Abstract

This quantitative study investigates the relationship between democratic parenting style and school readiness among first-grade students at SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo. The research aims to examine whether a correlation exists between the two variables. Data were collected through questionnaires and the Nijmeegse Schoolbekwaamheids Test (NST). The sample comprised 66 students selected using accidental sampling. The data analysis involved Pearson's product-moment correlation coefficient in SPSS 26.0. The results indicate a significant positive correlation (rxy = 0.662, p = 0.000) between democratic parenting style and school readiness. Higher levels of democratic parenting style correspond to higher levels of school readiness among first-grade students. These findings imply that parents who adopt a democratic parenting style contribute to their children's preparedness for elementary school. The study suggests that schools provide training on the importance of parenting styles, particularly democratic parenting, to foster children's potential as they enter elementary school.

Highlight:

  • Positive correlation: The study reveals a significant positive correlation (rxy = 0.662, p = 0.000) between democratic parenting style and school readiness among first-grade students.

  • Impact of democratic parenting: Higher levels of democratic parenting style are associated with higher levels of school readiness among children entering elementary school.

  • Implications for schools and parents: The findings emphasize the importance of implementing democratic parenting styles to foster children's readiness for school. Schools should provide training to parents on the benefits of democratic parenting to optimize children's potential as they transition to elementary school.

Keyword:

Democratic Parenting Style, School Readiness, First-Grade Students, Correlation, Quantitative Study

Pendahuluan

Salah satu dari sekian banyak hal, pendidikan turut berpengaruh dalam menunjang suatu negara, oleh sebab itu seluruh warga negara di haruskan memenuhi jenjang pendidikan, seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi [1]. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar, disebutkan bahwa “pendidikan dasar yang wajib dilakukan oleh semua warga Indonesia dengan program wajib belajar 9 tahun”. Dengan adanya program ini diperlukan supaya sebagai standart untuk proses pengembangkan sikap, pengetahuan, dan juga keterampilan dasar yang dapat digunakan sebagai persiapan dalam melanjutkan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi. Begitu juga dalam pelaksanaan pendidikan dasar yang bersifat formal adalah pendidikan Sekolah Dasar (SD).

Pendidikan sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan formal yang bertujuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam mempersiapkan siswa untuk memperoleh kemampuan dasar ke tingkatan yang lebih tinggi lagi. Usia siswa sekolah dasar pada umumnya berusia 7 sampai 12 tahun dan masuk dalam kategori usia anak-anak tengah hingga akhir, yakni usia 7 sampai 11 tahun. Menurut teori perkembangan kognitif dari Piaget, anak yang berusia 7 tahun atau anak yang baru memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar termasuk kedalam tahap operasional konkret [2]. Pada tahapan perkembangan kognitif, anak sedang mengalami perkembangan yang cepat terutama yang berkaitan dengan penalaran logika. Maka diharapkan semua sekolah dasar bisa memiliki fasilitas untuk mendukung kognitif anak dan juga aspek-aspek lain yang mendukung hal tersebut, seperti aspek perkembangan fisik, bahasa, dan sosial emosional anak. Hal ini diharapkan dapat menunjang kesiapan anak dalam berprestasi di sekolah [3]. Pada pendidikannya di sekolah dasar terutama siswa yang berada pada kelas 1 permasalahan yang sering terjadi yaitu mengenai kesiapan masuk sekolah dasar.

Kesiapan sekolah adalah kemampuan anak dalam melakukan atau memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan tugas [4]. Sedangkan pendapat lain kesiapan anak masuk sekolah dasar adalah anak yang mempunyai keterampilan dan sudah atau mampu menjalankan tugas secara akademik disekolah dasar (usia 6-7 tahun awal pendidikan dasar) [5]. Anak yang siap sekolah mendapatkan manfaat dan kemajuan dalam mengatasi permasalahan yang ada di sekolah dasar [6]. Sebaliknya, jika seorang anak yang memiliki kesiapan sekolah rendah, mereka akan cenderung menjadi frustrasi jika berada di lingkungan sekolah dasar.

Faktanya dari hasil penelitian sebelumnya pada siswa kelas sekolah dasar yang digunakan penelitian masih belum memiliki keinginan dalam belajar membaca, menulis dan berhitung [7]. Membaca, menulis, dan berhitung merupakan aspek yang penting di sekolah dasar, sehingga siswa diharapkan harus memiliki kemampuan dalam menguasai aspek tersebut. Dengan adanya kemampuan dijadikan sebagai cara untuk dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan dijadikan dasar anak dalam menerima pembelajaran [8]. Anak yang memasuki sekolah dasar tingkat pertama umumnya dituntut untuk mampu membaca yang digunakan untuk memahami sebuah bacaan, menulis dengan benar, dan juga bahasa yang digunakan anak harus dikuasai agar mampu menunjang prestasi atau hasil belajar anak [9]. Namun pada kenyataannya masih banyak anak yang sudah memasuki kelas 1 sekolah dasar masih mengalami kesulitan dalam membaca, menulis, dan berhitung. Hal ini didukung dengan hasil prasurvei yang peneliti terdahulu dimana ketika PPL di SD Negeri 20 Banda Aceh peneliti menemukan beberapa masalah yang dialami oleh siswa kelas satu yaitu kemampuan dalam baca tulis (literasi) yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor kesiapan anak sebelum memasuki sekolah dasar [9]. Hal ini juga didukung oleh hasil penelitian di kecamatan Berbah, dimana peneliti menemukan anak-anak yang mengalami kesulitan dalam belajar sebanyak 36% dimana 12%nya terdiri dari anak yang lamban dalam berlajar (slow learner) [10].

Ada 5 faktor yang mempengaruhi kesiapan anak untuk sekolah antara lain kesehatan fisik, usia, tingkat kecerdasan, dukungan yang sesuai dan motivasi [11]. Pendapat ini didukung oleh ahli yang mengatakan bahwa ada 3 faktor yang dapat mempengaruhi kesiapan anak masuk sekolah dasar, yaitu keturunan, lingkungan, dan kematangan fisik dan otak [12]. Salah satu faktor lingkungan adalah lingkungan keluarga. Seperti ada orang tua, saudara kandung, dan lain sebagainya. Orang tua merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hasil belajar anak.

Pada dasarnya pendidikan pertama kali anak dalam berinteraksi dengan lingkungannya adalah keluarga. Karena anak adalah peniru yang baik, sehingga ketika orang tua dan guru melakukan hal dengan tidak baik, anak akan menirukannya. Maka dari itu hubungan antar orang tua dan anak merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Kualitas hubungan antara orang tua dan anak dapat mempengaruhi perkembangan anak, seperti kesehatan mental, gaya hidup, konsumsi rokok dan alkohol, kelahiran, cedera, kesehatan fisik, keterampilan sosial anak, dan pencapaian hidup. Kelebihan dari hubungan yang tercipta ini dapat dilihat melalui pola asuhnya. Bahwa pola asuh orang tua adalah faktor diluar (faktor lingkungan) dalam mempengaruhi hasil belajar atau kesiapan anak dalam sekolah [13]. Berdasarkan penelitian sebelumnya, ditemukan fakta bahwa pola asuh orang tua berperan dalam perkembangan pengetahuan anak dan memberikan dampak yang besar pada pendidikan anak. Sehingga gaya pengasuhan orang tua dapat meningkatkan prestasi belajar anak [14].

Pola asuh menurut Kohn (Thoha, 1996) adalah perilaku yang muncul dalam berelasi antara orang tua pada anaknya dan sikap itu berupa cara orang tua memberikan sebuah aturan, cara memberikan hadiah dan juga hukuman, bentuk otoritas orang tua terhadap anak, bentuk perhatian serta bentuk tanggapan terhadap keinginan seorang anak [15]. Perbedaan pola asuh secara tidak langsung akan mempengaruhi kebiasaan anak baik di rumah maupun di sekolah. Ada tiga jenis pola asuh yang dapat diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya, ada tiga jenis pola asuh orang tua terhadap anaknya, yakni: pola asuh otoriter, pola asuh demokratis, dan pola asuh permisif [15].

Menurut Lestari (2015) pola asuh demokratis adalah pola asuh yang mengutamakan hasil musyawarah yang dilakukan antara orang tua dengan anak [16]. Karena orang tua tidak selalu dibenarkan untuk memaksa anak, namun orang tua juga tidak membiarkan anak tanpa memberikan pengawasan. Dimana pola asuh demokratis orang tua dipahami sebagai bentuk pendidikan yang menghargai anak dan menghargai kebebasan anak, namun tetap menunjukkan pengertian terhadap anak [17]. Sehingga dalam pola asuh ini saran dan pendapat antara orang tua dan anak dijadikan sebagai cara untuk memunculkan inisiatif dan kreativitas dalam mewujudkan kepentingan bersama. Pola asuh demokratis mampu dijadikan cara untuk membimbing anak, karena orang tua masih memberikan peraturan pada anak namun masih bersifat elastis sehingga masih mampu mengamati keadaan dan kebutuhan anak.

Pola asuh demokratis orang tua memiliki beberapa aspek sebagai berikut: 1) musyawarah dalam keluarga, 2) kebebasan yang terkendali, 3) pengarahan orang tua, 4) bimbingan dan perhatian, 5) saling menghormati antar keluarga, 6) komunikasi dua arah [18]. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pola asuh demokratis yaitu faktor nilai yang dianut orang tua, faktor kepribadian, faktor sosial ekonomi, dan faktor pendidikan orang tua.

Pola asuh demokratis dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa kelas 1 SD [19]. Hal tersebut juga didukung dalam hasil penelitian Wulandari, Trisnarianti (2018) di SDN 1 Ngareanak Kecamatan Singoroojo Kaabupaten Kendal dimana penelitian tersebut mengatakan dari 63 responden terdapat 49 responden memiliki prestasi belajar yang baik dikarenakan orang tua menerapkan pola asuh demokratis pada anaknya. Sebab pola asuh demokratis orang tua merupakan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa [19]. Karena menurut prestasi belajar anak memiliki aspek yaitu aspek kognitif yang meliputi pengamatan, ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, dan sintesis. Dimana dalam aspek kognitif ini berkaitan dengan aspek yang ada dalam kesiapan anak masuk sekolah dasar. Sehingga pola asuh demokratis dapat diprediksi memiliki hubungan dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar, karena pola asuh demokratis merupakan pola asuh atau cara pengasuhan orang tua dalam mempengaruhi aspek kognitif pada siswa yang mempersiapkan memasuki sekolah dasar. Sehingga berdasarkan penjelasan diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang hubungan pola asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar pada siswa kelas 1 di SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah metode penelitian berupa pengumpulan data dengan angka-angka yang digunakan sebagai alat untuk menganalisis [20]. Selain itu, penelitian ini juga berkorelasi secara kuantitatif karena bertujuan untuk mengetahui hubungan pola asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar. Sejauh mana dua variabel tersebut dapat dikaitkan dengan aspek variabel tersebut. Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas 1 di SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo dengan jumlah 70 siswa [21]. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 66 siswa dengan menggunakan metode non propababilitas, yang artinya tidak semua anggota populasi diberi peluang untuk dipilih sebagai sampel. Non probabilitas yang digunakan adalah metode Accindental sampling. Accindental sampling adalah teknik penentuan sampel yang diambil berdasarkan orang-orang yang kebetulan ada dalam penelitian dengan melihat sampel yang sudah sesuai dengan sumber data [22]yaitu sebesar 4 siswa yang tidak hadir karena sakit.

Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan satu skala yaitu, Skala Pola Asuh Demokratis Orang Tua dan Tes NST (Nijmeegse Schoolbekwaam Test). Skala pola asuh demokratis orang tua menggunakan model skala Likert. Skala ini digunakan untuk menyesuaikan sikap, pendapat, dan presepsi individua tau kelompok terhadap fenomena social [23]. Skala Likert meminta subjek untuk memilih jawaban dari tiga pilihan jawaban yang dianggap sesuai dengan situasi atau kondisi subjek. Berikut ini adalah tiga pilihan jawaban tersebut : sangat setuju (SS), cukup (C), tidak setuju (TS). Untuk pernyataan Pada pernyataan favorable skor yang menjawab Sangat Setuju (SS) mendapat skor 3, jika menjawab cukup (C) mendapatkan skor 2, dan jika menjawab tidak setuju (TS) mendapatkan skor 1. Namun dalam pernyataan unfavorable subyek mendapat skor 1 bila menjawab sangat setuju (SS), mendapatkan skor 2 bila menjawab cukup (C), dan akan mendapatkan skor 3 bila menjawab tidak setuju (TS). Sedangkan Tes NST adalah tes performasi maksimum karena di dalam sistem penilaiannya ada bentuk skornya =1, dan salah skornya = 2. Skor tertinggi pada masing-masing subtes = 8, sedangkan nilai terendah dalam masing-masing subtes = 0.

Dari hasil uji validitas aitem skala pola asuh demokratis orang tua terdapat 9 aitem yang telah dinyatakan valid yang terdiri dari aitem nomer 2,3,5,6,10,14,16,19,24. Sedangkan aitem yang dinyatakan tidak valid berjumlah 15 aitem yang terdiri dari aitem nomer 1,4,7,8,9,11,12,13,15,17,18,20,21,22,23. Validitas aitem skala pola asuh demokratis ini bergerak dari angka 0.264 ke arah 0.676. Pada uji coba yang telah dilakukan ditemukan hasil nilai koefisien berdasarkan metode Alpha Cronbach pada skala Pola Asuh Demokratis Orang Tua sebesar 0.745 dengan total aitem yang valid sebanyak 9. Sedangkan realibilitas pada alat tes NST sebesar 0.851 dengan 99 aitem. Berdasarkan hasil dari skala dan uji instrumen pada penelitian ini koefisien reliabilitas mendekati 1,00 sehingga dapat dikatakan sebagai alat pengumpul data yang reliabel.

Hasil dan Pembahasan

Penyajian Hasil Penelitian

Uji Normalitas

Uji normalitas data dirancang untuk mengetahui normalitas data dari variabel bebas dan variabel terikat yang telah diambil dan diuji normalitasnya. Ini dapat ditentukan dengan menggunakan jenis uji Kolmogrov-Smirnov. Jika nilai probabilitas atau (p) > 0,05 disebut normal, namun apabila nilai (p) < 0,05 dikatakan tidak normal [24]. Pengujian ini menggunakan bantuan SPSS 26.0 for Windows.

Figure 1.Hasil Uji Normalitas

Hasil uji Kolmogorov-Smirnovmenunjukkan signifikansi (p) = 0,060. Hal ini menunjukkan bahwa asumsi normalitas terpenuhi dan dapat dikatakan bahwa data berdistribusi normal dengan nilai signifikansi lebih dari 0,05 (0,060 > 0,05).

Uji Linieritas

Uji ini dimanfaatkan untuk mengetahui hubungan antar variabel. Nilai signifikansi dapat dilihat dari nilai deviation from linearity yang dimana dapat dikatakan linier jika nilai signifikansi (p) > 0,05. Namun jika dilihat dari nilai liniernya, jika nilai signifikansi (p)<0,05 maka terdapat hubungan yang linier (Azwar, 2014).

Figure 2.Hasil Uji Linieritas

Berdasarkan tabel di atas pada kolom Linearity nilai signifikansi menunjukkan (p) 0,000 yang berarti nilai signifikansi (p) < 0.05 (0,000<0,05), sehingga dapat dikatakan memiliki hubungan yang linier antara variabel bebas dengan variabel terikat.

Pengujian Hipotesis

Melalui pengujian hipotesis diketahui adakah hubungan positif antara variabel pola asuh demokratis orang tua dengan variabel kesiapan anak masuk sekolah dasar pada penelitian ini. Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan Teknik korelasi Bivariet Pearson dengan software SPSS 26.0 for windows.

Figure 3.Hasil Uji Hipotesis

Berdasarkan tabel ini diketahui hasil dari koefisien korelasinya rxy = 0,662 dengan nilai signifikansi 0,000. Nilai signifikansi (p) < 0,05 (0,000<0,05) artinya di kelas 1 SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo memiliki hubungan antara pola asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar.

Hasil koefisien korelasi pada tabel di atas menunjukkan hasil yang positif (rxy = 0,662) sehingga dapat menunjukkan adanya hubungan positif antara kedua variabel yang artinya semakin tinggi pola asuh demokratis maka semakin tinggi pula kesiapan anak masuk sekolah dasar. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah pola asuh demokratis orang tua, maka semakin rendah pula kesiapan masuk sekolah dasar. Dengan hasil koefisien korelasi yang menunjukkan nilai rxy = 0,662, menunjukkan kekuatan hubungan korelasi antar variabel yang kuat.

Statistik Deskriptif

Tujuan dari analisis ini adalah memberikan gambaran tentang data variabel yang ditinjau dari nilai rata-rata, minimum, maksimum, dan standar deviasi. Berdasarkan penelitian ini terdapat dua variabel yaitu pola asuh demokratis orang tua (X) dan kesiapan anak masuk sekolah dasar (Y). Berikut ini hasil perhitungan statistic deskriptif pola asuh demokratis orang tua dan kesiapan anak masuk sekolah dasar dengan bantuan SPSS 26.0 for Windows :

Figure 4.Statistik Deskriptif Ketertarikan Interpersonal dan Perilaku Prososial

Berdasarkan tabel di atas, diperoleh nilai minimum dan maksimum, nilai mean dan nilai standar deviasi dari masing-masing variabel. Pada pola asuh demokratis nilai minimumnya 19 dan nilai maksimum 27, nilai rata-rata (µ) sebesar 26,68 dan nilai standar deviasi (σ) sebesar 1,315 dengan jumlah subjek 66 anak. Pada kesiapan anak masuk sekolah dasar terdapat nilai minimum sebesar 26 dan nilai maksimum 70, nilai rata-rata (µ) sebesar 55,17 dan nilai standar deviasi (σ) sebesar 8,494 dengan jumlah subjek sebanyak 66 anak. Menurut hasil perhitungan di atas dapat digunakan sebagai norma dalam mengkategorisasikan skor skala pola asuh demokratis dan kesiapan anak masuk sekolah dasar.

Kategori

Kategori Norma Skor
Pola Asuh Demokratis Orang Tua Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar
Rendah X > (µ + 1,5 σ) >29 >68
Sedang (µ – 1,5 σ) < X ≤ (µ + 1,5 σ) 25-29 42-68
Tinggi X < (µ - 1,5 σ) <25 42
Table 1.Kategori norma self efficacy dan stress akademik

Berdasarkan tabel kategori penilaian variabel, diketahui bahwa nilai subjek pada masing-masing variabel menunjukkan hasil sebagai berikut:

Skor Subjek Pola Asuh Demokratis Orang Tua
Kategori Frekuensi Presentase (%)
Tinggi 0 0%
Sedang 63 95,45%
Rendah 3 4,54%
Jumlah 66 100%
Table 2.Kategorisasi skor subjek

Berdasarkan tabel kategorisasi skor subjek, disimpulkan bahwa skala pola asuh demokratis orang tua terdapat 0 siswa memiliki tingkat pola asuh demokratis tinggi dengan nilai presentase 0%, kemudian 63 siswa yang memiliki tingkat pola asuh demokratis orang tua sedang dengan nilai presentase 95,45%, dan 3 siswa yang memiliki tingkat pola asuh demokratis orang tua rendah dengan nilai presentase 4,54%.

Skor Subjek Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar
Kategori Frekuensi Presentase (%)
Sangat Siap 1 1,51%
Siap 60 90,90%
Cukup 5 7,57%
Kurang Siap 0 0%
Sangat Kurang Siap 0 0%
Jumlah 66 100%
Table 3.Kategorisasi skor subjek

Seperti yang telah dijelaskan pada tabel di atas hasil tes NST di atas, 1 siswa demgan presemtase 1,51% berada pada kategori sangat siap, sehingga terdapat 60 siswa yang termasuk dalam kategori siap dengan presentase 90,90% dan 5 siswa termasuk dalam kategori cukup dengan nilai presentase 7,57%.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya disimpulkan tingkat pola asuh demokratis orang tua dan kesiapan anak masuk sekolah dasar yang dimiliki oleh siswa kelas 1 di SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo ini tergolong sedang. Hal ini sudah dibuktikan berdasarkan tabel yang ada di atas, dimana dari 66 siswa terdapat 63 siswa atau dengan prosentase 95,45% yang memiliki kategori sedang pada skala pola asuh demokratis orang tua dan dari 66 siswa terdapat 60 siswa atau dengan prosentase 90,90% juga termasuk dalam kategori sedang pada tes kesiapan anak masuk sekolah dasar.

Pembahasan

Metode analisis data yang dilakukan peneliti saat pengumpulan data menggunakan SPSS 26.0 for Windows dengan korelasi product moment Pearson. Hasil dari penelitian memiliki nilai signifikansi 0,000 dengan koefisien korelasi rxy = 0,662, artinya terdapat hubungan positif antara gaya asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar. Sehingga pada siswa kelas 1 SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo menunjukkan bahwa semakin tinggi pola asuh demokratis orang tua akan semakin tinggi juga kesiapan anak masuk sekolah dasar.

Berdasarkan hasil penelitian [25] berjudul hubungan antara pola asuh orang tua dengan perkembangan kognitif pada anak kelas B di TK ABA Sidoharjo Polanharjo Klaten menjelaskan bahwa faktor pengasuhan demokratis orang tua, seperti pengasuhan yang baik, pendidikan, dan dorongan orang tua dapat meningkatkan perkembangan kognitif anak. Berdasarkan penjelasan tersebut memiliki kesamaan seperti penelitian kali ini dengan menggunakan konsep pola asuh demokratis orang tua dalam melihat pengaruh kesiapan anak masuk sekolah dasar dimana faktor yang paling ditekankan adalah faktor lingkungan anak dimana faktor lingkungan ini berasal dari lingkungan bermain anak dan lingkungan keluarga anak. Namun dalam penelitian ini lebih menekankan pada faktor lingkungan keluarga yang meliputi aspek musyawarah dalam keluarga, kebebasan yang terkendali, pengarahan dari orang tua, bimbingan dan perhatian, saling menghormati, dan komunikasi dua arah.

Hal tersebut sama halnya dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [26] yang menyatakan bahwa faktor keluarga adalah faktor yang dominan dalam mempengaruhi kesiapan anak masuk sekolah dasar. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [27], membuktikan bahwa terdapat hubungan signifikan kearah positif antara pola asuh demokratis orang tua dengan perkembangan kognitif anak usia dini. Pendapat lain [28] yang menyatakan bahwa faktor keluarga adalah faktor yang mampu mempengaruhi kesiapan anak masuk sekolah dasar, dimana tingkat pola asuh orang tua dianggap sebagai suatu hal yang besar pengaruhnya pada anak. Karena pola asuh adalah perilaku orang tua yang sesuai dengan anak dalam kaitannya dengan waktu ke waktu. Pola asuh yang sesuai dapat mempengaruhi kesiapan anak masuk sekolah dasar, salah satunya adalah pola asuh demokratis, dimana pola asuh ini mampu menjadikan anak menjadi inisiatif dan kreatif. Inisiatif dan kreatif pada dasarnya merupakan hal yang dapat menentukan kematangan anak memasuki sekolah.

Orang tua yang mengembangkan pola asuh demokratis yang tinggi nampak pada orang tua memberikan kesempatan anak untuk menyampaikan/bermusyawarah tentang masalah yang dihadapi anak. Orang tua dapat mengetahuai kebutuhan anak dan membantu serta mendampingi anak dalam menyelesaikan masalahnya khususnya dalam kesiapan kognitif anak, seperti peningkatan pengetahuan, analisa situasi, pemangan bahasa, menulis/ menggambar sesuai dengan contoh bangun/bentuk [29]. Perilaku lain yang nampak adalah kesempatan orang tua untuk memberikan kebebasan pada anak. Orang tua yang memberikan kebebasan pada anak nampak pada orang tua yang menjadi pendengar saat anak bercerita, dengan harapan mampu mengetahui isi cerita dan dapat mengembangkan beberapa pertanyaan pada anak. hal tersebut digunakan sebagai cara untuk meningkatkan bahasa dan mengingat serta meningkatkan pengetahuan yang dimiliki anak. Memberikan kesempatan pada anak untuk belajar dengan mempertimbangkan materi yang diminati anak. Perilaku orang tua yang nampak lainnya yaitu memberikan pengarahan, bimbingan, dan perhatian pada anak. Hal tersebut nampak pada orang tua yang memberikan kesempatan pada anak untuk menyampaikan sebuah pendapat dan pengalaman-pengalaman yang didapat anak, namun juga tetap memberikan respon berupa pemberian bimbingan dan arahan pada anak. Sehingga mampu digunakan sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan kreativitas anak dalam berinisiatif menyampaikan pendapatnya [30].

Orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis juga nampak pada sikap saling menghargai dan memiliki komunikasi yang baik dengan anak, seperti mendengarkan dan memperhatikan cerita anak, tidak memotong pembicaraan anak, memberikan respon yang tepat terhadap penjelasan anak. Sehingga dapat memunculkan kemampuan kreativitas dan peningkatan potensi pada diri anak [31]

Seperti halnya penelitian [32] yang berjudul “Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Perkembangan Pada Anak Usia Pra Sekolah Di TK Bustanul Athfal Banding Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang” menunjukkan bahwa hasil uji chi-square P value = 0,000 (<0,05), artinya ada hubungan pada pola asuh dengan perkembangan anak usia pra sekolah dengan perolahan pola asuh orang yang terbesar yaitu pola asuh demokratis, sebanyak 57,1% dengan jumlah 40 responden dari kategori normal. Oleh karena itu pentingnya pola asuh demokratis orang tua sehingga mampu membantu perkembangan anak usia pra sekolah.

Pentingnya persiapan anak memasuki sekolah dasar diakui sebagai persyaratan untuk mempersiapkan anak menempuh pendidikan dan adaptasi dengan pada lingkungan pendidikan masa depan yaitu sekolah dasar. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kesiapan anak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga diyakini penelitian ini khususnya pada siswa kelas 1 di SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo dapat meningkatkan kesiapannya untuk melanjutkan ke sekolah dasar. Hal ini sudah sesuai dengan penjelasan yang telah dijabarkan diatas, dimana beberapa aspek yang paling mendukung dalam kesiapan anak masuk sekolah dasar yaitu memiliki hubungan erat dengan pola asuh demokratis orang tua baik itu dilingkungan rumah maupun di lingkungan pendidikan anak.

Berdasarkan kategorisasi dalam variabel pola asuh demokratis orang tua disimpulkan terdapat anak yang memiliki tingkat pola asuh demokratis orang tua sedang diperoleh nilai presentase 95,45%, sedangkan untuk variabel kesiapan anak masuk sekolah dasar diperoleh nilai presentase 90,90% dan masuk kedalam kategori sedang.

Limitasi penelitian ini hanya ingin memfokuskan pada hubungan pola asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar, padahal sebenarnya terdapat banyak faktor yang dapat mengetahui antara hubungan pola asuh demokratis orang tua dengan kesiapan anak memasuki sekolah dasar. Selain itu pengaruh hubungan variabel kesiapan anak masuk sekolah dasar pada siswa kelas 1 di SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo dapat disebabkan oleh variabel lainnya. Koefisien korelasi yang kecil pada penelitian ini disebabkan oleh jumlah subjek atau populasi, sedangkan sampel pada penelitian ini masih relatif sedikit. Oleh karena itu, peneliti berharap ada peneliti lain yang dapat melakukan penelitian lebih lanjut dengan masalah yang sama.

Kesimpulan

Menurut penjelasan hasil dan juga pembahasan sebelumnya disimpulkan ada hubungan antara pola asuh demokratis dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar. Sehingga hasil asumsi dalam peneltian ini diterima dengan nilai koefisien korelasi rxy = 0.662 dengan nilai signifikansi 0,000 (<0,05). Artinya ada hubungan positif antara pola asuh demokratis dengan kesiapan anak masuk sekolah dasar. Semakin tinggi tingkat pengasuhan demokratis oleh orang tua maka semakin tinggi kesiapan anak masuk sekolah dasar di kelas 1 SD Negeri Sidokare 2 Sidoarjo. Sehingga orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis mampu menumbuhkan anak yang siap untuk memasuki sekolah dasar dan dengan adanya penelitian ini diharapkan sekolah mampu memberikan pelatihan tentang pentingnya penerapan pola asuh terutama pola asuh demokratis pada orang tua supaya mampu mengembangkan potensi pada anak yang memasuki sekolah dasar.

References

  1. E. Marwati, S. Hasan, and D. Andriani, “Kesiapan Memasuki sekolah Dasar Pada Anak di TKIT Attaqwa Gumawang Tahun 2016,” Indonesia Journal Of Educational Counseling, vol. 1, no. 1, pp. 93–108, 2016.
  2. J. W. Santrock, Perkembangan Anak, Edisi 7. Jakarta: Erlangga, 2014.
  3. R. E. Izzaty, Y. Ayriza, and F. A. Setiawati, “Prediktor Prestasi Belajar Siswa Kelas 1 Sekolah Dasar,” Jurnal Psikologi, vol. 44, no. 2, p. 153, Aug. 2017, doi: 10.22146/jpsi.27454.
  4. M. Janus and D. R. Offord, “Development and psychometric properties of the early development instrument (edi): a measure of children’s school readiness,” Canadian Journal of Behavioural Science, vol. 39, pp. 1–22, 2007.
  5. L. L. Mariyati and G. R. Affandi, “Analisis Kualitas Nijmeegse Schoolbekwaamheids Test (NST) Secara Empirik Berdasar Classical Test Theory,” Laporan Penelitian Tidak Diterbitkan.
  6. Mariyati, “Usia Dan Jenis Kelamin Dengan Kesiapan Masuk Sekolah Dasar,” Prosding Seminar Nasional Psikologi UMG, vol. 95, pp. 331–334, 2017.
  7. M. D. P. Nazidah, Q. F. Zahari, and T. U. Chasanah, “Kesiapan Belajar Calistung Siswa SD Kelas Rendah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Layananan Bimbingan Konseling,” PAUDIA, vol. 20, no. 10, pp. 417–428, 2022, doi: 10.26877/paudia.v9i1.11232.
  8. A. W. Purnanti and A. Mahardika, “Pelatihan Pembuatan Soal Interaktif dengan Program Wondershare Quiz Creator bagi Guru Sekolah Dasar di Kota Magelang,” WARTA LPM, vol. 19, no. 2, pp. 141–148, 2016.
  9. K. Saputri, Fauzi, and Nurhaidah, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Literasi Anak Kelas 1 SD Negeri 20 Banda Aceh,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Unsyiah, vol. 2, no. 1, pp. 98–104, 2017.
  10. S. Rudiyati, Pujaningsih, and U. A. Wati, “Implementasi dan Diseminasi Model Penanganan Anak Berkesulitan Belajar Berbasis Akomodasi Pembelajaran,” Yogyakarta, 2002.
  11. Kustimah and D. Kusumawati, “Gambaran Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar Ditinjau Dari Hasil Test N.S.T (Nijmeegse Schoolbekwaamheids Test),” 2007.
  12. D. E. Papalia, S. W. Old, and R. D. Feldman, Human Development (Psikologi Perkembangan), Edisi Kesembilan. Jakarta: Kencana Prenada Media Gorup. ahli bahasa; Anwar, A K, 2008.
  13. F. Rahmawati, I. K. Sudarma, and M. Sulastri, “Hubungan antara Pola Asuh Orang Tua dan Kebiasaan Belajar terhadap Prestasi Belajar Siswa SD Kelas IV Semester Genap di Kecamatan Melaya-Jembrana,” Mimbar PGSD Undiksha, vol. 2, no. 1, 2014.
  14. Yusniah, “Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Prestasi Belajar Siswa MTS Al-Falah Jakarta Timur,” Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2008.
  15. C. Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996.
  16. T. Lestari, Kumpulan teori untuk kajian pustaka penelitian kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika, 2015.
  17. Y. S. Gunarsa, Asas-Asas Psikologi Keluarga Idaman. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2022.
  18. L. Amalia, “Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Perilaku Seksual Remaja Akademi Keperawatan,” Jurnal Keperawatan BSI, vol. 8, no. 1, 2019, [Online]. Available: http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica
  19. R. Mayasari, “Hubungan Antara Pola Asuh Demokratis Orangtua Dengan Prestasi Belajar Siswa Kelas Satu Sekolah Dasar Program Fullday,” Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2013.
  20. M. Kasiram, Metodologi Penelitian. Malang: UIN Malang Press, 2008.
  21. S. Azwar, Metode Penelitian, Edisi 1. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2104.
  22. S. Notoatmodjo, Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
  23. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan 11. Bandung: Alfabeta, 2015.
  24. Azwar, “Bab III MetodePenelitian,” 2013.
  25. M. Chusnandari, “Hubungan Antara Pola Asuh Orangtua dengan Perkembangan Kognitif pada Anak Kelas B di TK ABA Sidoharjo, Polanharjo, Klaten,” Skripsi Thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
  26. N. Zaly, “pengaruh Faktor Keluarga Terhadap Kesiapan Masuk Sekolah Dasar Pada Anak Usia Prasekolah,” Jurnal Persada Husada Indonesia, vol. 4, no. 12, pp. 6–10, 2017.
  27. S. Anggia and P. Putri, “Peranan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kesiapan Bersekolah Anak Memasuki Sekolah Dasar,” vol. 4, no. 3, 2016.
  28. I. Debitiya, “Pengaruh Pola Asuh terhadap Perkembangan Kognitif Usia Dini di desa Tanjung Medan Utara,” Skripsi Thesis, UMSU, 2020.
  29. Herliana, C. E, "Pengaruh Pola Asuh Demokratis Terhadap Kemampuan Bahasa Peserta Didik TK A di TK Maitreyawira Deli Serdang T.P. 2020-2021", Prosiding Bodhi Dharma, 1-8.2021
  30. S. Adpriyadi, "Pola Asuh Demokratis Orang Tua dalam Pengembangan Potensi Diri dan Karakter Anak Usia Dini," VOX EDUKASI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, vol. 11, no. 1, 2020.
  31. H. Masni, "Peran Pola Asuh Demokratis Orang Tua Terhadap Perkembangan Potensi Dini dan Kreativitas Siswa," Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, vol. 17, no. 1, 2017.
  32. D. Setiawan, "Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Perkembangan pada Anak Usia Prasekolah di TK Bustanul Athfal Banding Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang," S1 Thesis, Universitas Ngudi Waluyo, 2020.