Abstract

The decline in moral values ​​in modern times like today, women are more likely to follow western customs, especially in terms of dressing and following their habits. The morals of today's women are in decline. Many women who come out of their nature, do not know their true identity. This type of research uses library research, the method used is the analytical method. The approach used is a descriptive approach, which is to explain the meaning or meaning contained in the verse that comes from Tafsir Al - Azhar and analyze the meaning in secondary sources so that it can answer the existing questions. The results of the research findings show that: (1) the educational value of women contained in Surah Al Ahzab verses 28-35, namely qana'ah, not excessive in clothing or jewelry, obedient to Allah and His Messenger, dressing appropriately for women. no body shape and does not resemble a man. (2) the value of moral education in the public and domestic spheres, namely good ethics towards parents, how to use the clothes they wear, and how to talk to men who are not their relatives. With this educational value, it can be applied in the community, schools and other places, so that it is expected to become a good habit and as an example for Muslims and other Muslims. 

Pendahuluan

Dalam sejarah islam mendidik seorang perempuan adalah prioritas yang utama. Agama islam tidak pernah memandang perempuan sebelah mata. Dalam sejarah islam, perempuan terlihat banyak berpengaruh. Selain itu perempuan juga berperan penting sebagai pendukung pendidikan. [1] Ada beberapa tantangan yang di hadapi dalam dunia pendidikan islam yaitu: adanya budaya islam yang berhadapan dengan budaya barat, adanya sifat intern, budaya yang dimiliki orang muslim ketika belajar diluar negeri hanya budaya asing, system kebudayaan islam masih terpaku dengan metode tradisional, kurikulum yang dipelajari dari sebagian dunia islam masih mengabaikan budaya yang dimilki islam sendiri , apalagi hal yang bersangkutan dengan pendidikan wanita muslim.[2]

Perempuan muslim memiliki peran yang penting dari banyak kalangan nya , antara lain dalam kehidupan keluarga, kemasyarakatan, bangsa dan negara. Karena itu wanita tidak akan pernah terlepas dari keadaan kaum lelaki. Sejarah perempuan adalah sejarah penindasan. Sejak masa silam, diberbagai negara belahan dunia ini, dalam berbagi agama yang berbeda, perempuan selalu menempati dalam posisi yang rendah, bahkan nyaris setara dengan hewan dan benda – benda lain yang bisa diperlakukan dengan semena – mena selera hati sang pemiliknya.

Islam datang sebagai penerang dalam permasalahan ini, islam sangat memuliakan dan mengistimewakan perempuan. Islam merupakan agama yang sangat menghormati kaum perempuan. Dalam islam laki – laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama, bahkan laki – laki dan perempuan harus saling menghormati dan melengkapi.[3] Sebagai umat muslim kita telah diberi petunjuk, bagaimana menjalani kediupan dunia agar selamat dunia dan akhirat.

Dalam Al Quran dijelaskan bagaimana sikap seorang muslim sesungguhnya. Dari arahan – arahan tersebut dikuatkan lagi dengan Hadits – Hadits Nabi. Nabi Muhammad s.a.w di utus oleh Allah s.w.t untuk memperbaiki kepribadian seseorang dan akhlak yang rusak serta menjadi suri tauladan yang baik bagi umat muslim lainnya.. Bahkan istri – istri rasulullah juga harus mempunyai suri tauladan yang baik, karena menjadi panutan untuk kaum muslimin lainnya.

Menurut Imam Ghozali akhlak terbagi menjadi dua yaitu pertama akhlak yang akan menjadikan manusia berjalan di muka bumi ini sebagai hamba Allah dan yang kedua akhlak yang menghubungkan manusia dengan manusia lainnya. Secara sederhananya akhlak adalah suatu tingkah laku yang harus ditanamkan sejak kecil dan mengamalkannya hingga seseorang itu dewasa.[4] Akhlak juga termasuk cerminan diri dan iman seseorang, ketika keimanan diri seseorang menurun maka akhlak yang jelek akan muncul dan ketika iman seseorang baik maka munculah akhlak yang baik.

Seorang wanita shalihah tidak akan membiarkan kekayaan keimanannya hilang , Wanita shalihah akan menjaga akhlak dan perkataannya. Prinsip wanita shalihah adalah menjaga ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulnya, menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah. Dunia merupakan perhiasan, sebaik – baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah. Zaman modern seperti saat ini kaum perempuan lebih mengikuti adat orang barat, khusunya dalam hal berpakaian dan mengikuti kebiasaanya. Akhlak wanita masa kini mengalami kemerosotan. Banyak wanita yang keluar dari fitrahnya, tidak mengetahui jati diri sebenarnya , jauh sekali dari akhlak yang telah di contohkan istri – istri Nabi.[3] Salah satu kemerosotan akhlak yaitu kurangnya rasa malu pada diri sendiri.

Banyak permasalahan yang muncul seperti pelecehan seksual, hamil di luar nikah dikarenakan minimnya nilai moral dan rasa malu pada diri orang itu sendiri. Baru baru ini publik dihebohkan dengan berita aksi wanita yang joged – joged di masjid. Sebagai mana kita ketahui bahwa masjid adalah tempat ibadah bagi umat muslim dan termasuk tempat yang suci. Sikap joged – joged tersebut salah satu sikap yang tercela.[5] Oleh karena itu penting bagi wanita dalam kembali dan menata akhakknya. Oleh karena itu penting bagi wanita dalam kembali dan menata akhakknya.

Allah S.W.T telah memberikan petunjuk bagi perempuan bagaimana caranya berakhlak. Dalam hal ini telah disampaikan pada surat al ahzab ayar 28 – 35, dalam ayat ini tidak hanya ditunjukkan kepada istri – istri Rasulullah saja, akan tetapi seluruh kaum wanita muslimin. Dalam pendidikan wanita perlu kembalikan unsur – unsur, dimana pada saat ini mengalami kemerosotan, khusunya dalam mengembalikan etika – etika yang telah rusak. Berdasarkan latar belakang diatas penulis akan mengangkat judul peneliti “Nilai Pendidikan Akhlak Wanita di ranah domestik dan public (Kajian Tafsir Al-Azhar Surat Al-Ahzab Ayat 28-35)”. Guna mengkaji permasalahan yang terjadi pada saat ini.

Metode Penelitian

Peneliti ini dilakukan menggunakan jenis penelitian yaitu penelitian kepustakaan atau Library research. Dalam penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber data dari ranah penelitian pada perpustakaan. Akan tetapi perpustakaan tidak harus yang cenderung secara formal, namun segala bentuk referensi dan dokumen dapat menjadikan sumber dari penelitian. Dalam penelitian kepustakan memiliki ciri yaitu peneliti menggunakan langsung dengan sumber buku atau naskah. Data dari kepustakaan memiliki sifat yang siap pakai, yaitu peneliti tidak perlu melakukan observasi ke tempat lain, kecuali hanya berhadapan secara langsung dengan sumber yang tersedia di perpustakaan dan data tersebut tidka meiliki batas ruang dan waktu. Data Pustaka Umumnya adalah sumber sekunder, bahwa peneliti mendapatkan data dari tangan kedua dan bukan data orisional dari tangan lapangan.[6] Dalam objek penelitian ini adalah langkah pertama yang perlu di perhatikan dalam sebuah penelitian. Karena di dalam objek penelitian itu berisikan masalah yang di jadikan peneliti sebagai bahan untuk penelitian untuk dicari penyelesaiaannya.[7]

Sumber dalam penelitian kepustakaan di bagi menjadi dua yaitu sumber primer dan sekunder. Jenis data yang di ambil adalah data kualitatif dengan cara mempelajari dokumen yan telah tersedia.Sumber primernya adalah data yang berhubungan langsung dengan apa yang akan di teliti. Dalam penelitian ini, sumber data primenya adalah tafsir Al azhar jilid 8. Sumber data sekunder adalah sumber data berupa buku – buku yang berkaitan dengan sumber objek penelitian, akan tetapi tidak secara langsung karya tokoh agama. Adapun teknik pengumpulan data, agar yang di dapat valid dalam peneliti ini menggunakan data dokumentasi. Adapun data dokumentasi adalah mengumpulkan alat dengan menganalisis dokumen yang telah ada. Hal ini peneliti mengumpulkan data melalui buku, jurnal dan internet.

Menurut Arikunto metode dokumentasi menyelidiki benda – benda berupa tulisan, gambar dan karya seseorang. Maka peneliti mencari sumber data sekunder yang nantinya akan dibutuhkan dalam mendapatakan data.[8]

Hasil dan Pembahasan

A. Nilai Pendidikan Wanita Kajian Tafsir Al Azhar Surat Al Ahzab ayat 28 – 35.

Wanita secara harfiah adalah perempuan, di sebut pula dengan kaum hawa. Nama hawa di ambil dari nama ibunda manusia yaitu Siti Hawa istri Nabi Adam As. Secara fisik atau kodrati, wanita lebih lemah dari pria. Mereka memiliki perasaan yang halus dan lembut. Wanita lebih banyak memiliki pertimbangan emosi dan perasaan daripada akal pikirannya, karena perempuan hatinya sangat sensitive. Oleh sebab itu wanita adalah lambang kesejukan, kelembutan dan cinta kasih, maka itulah karakteristik kaum wanita.Sejarah telah berbicara kepada kita bahwa orang Arab sangat menghormati wanita, bersikap lembut kepadanya dan selalu menjaganya.Saat para kesatria turun di medan perang, lidah mereka tidak berhenti menyebut istri – istri atau saudara wanita atau ibu – ibu mereka. Mereka meminta kepada para wanita untuk menjadi saksi akan keberanian dalam menghancurkan musuh – musuhnya dalam peperangan untuk keagungan mereka.[9]

Mereka melakukan itu karena sebuah pandangan bahwa para wanita sejak diciptakan oleh Allah SWT adalah seorang ibu yang saying kepada anak – anaknya, seorang isteri yang bersikap baik kepada suaminya dan seorang saudari wanita yang lemah lembut kepada saudara – saudaranya.Sejarah telah menjadi saksi akan peranan wanita sebagai pendamping dalam menangung tanggung jawab hidup, yang manis atau yang pahit. Tidaklah mungkin kehidupan ini akan berlangsung dengan baik tanpa seorang wanita yang mengandung anak – anak, yang menyusui anak dan yang menciptakan para pahlawan. Dalam islam sangat menjunjung tinggi persamaan antara sesama manusia, di mata Allah SWT manusia semua sama dari yang kayak, miskin, yang beda ras, golongan, bangsa. Hanya satu yang membedakan dari semua perbedaan itu ialah ketaqwaan setiap seorang muslim.

Adapun nilai pendidikan wanita yang terkandung dalam surat al-Ahzab ayat 28-35 yaitu:

1. Qona’ah

Arti Qona’ah sendiri dalam Bahasa arab adalah cukup atau biasa juga di sebut menerima apa adanya. Qona’ah juga berarti sebagai kepercayaan terhadap takdir yang di berikan Allah SWT, menerima dengan sabar dan tawakal, tidak terlalu mencemaskan ketika merugi dan tidak sombong ketika mendapat keuntungan. Qona’ah dapat di capaii dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mencari ridha Allah dengan meminta segala pentunjuk darinya. Merasakan semua kejadian adalah nikmat Allah yang di berikan kepada umatnya. Dalam qona’ah menerima apa adanya bukan berarti pasrah saja, akan tetapi selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala rezky serta nimat dan memikirkan usaha apa yang selanjutnya di kerjakan. Amal Sholeh. Kemudian merasa cukup atau puas artinya bersyukur dengan harta yang kita miliki.

Qona’ah merupakan kunci untuk hidup tentram didunia, karena penyebab manusia tidak bisa hidup dengan ketrentraman yaitu begitu besar kecintaannya dengan harta dan dunia sehingga ketika kehilangan harta dan dunianya hidup yang dimiliki terasa terancam. Banyak kalangan sufi yang menghiasi dirinya dengan sifat qona’ah dengan sikap zuhud terhadap kecintaan dunia, riyadhah dan mujahadah, karena kaum sufi mengetahui bagaimana petaka dalam nafsu serta mengetahui cara mengobatinya.[10] Konsep qana’ah yaitu menerima ketetapan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, dengan sabar dan kerelaan hati. Hikmah dari qana’ah yaitu hidup dalam ketentraman, menumbuhkan sikap optimis, tidak mudah putus asa dan pantang menyerah, mampu menghindari sikap dengki dan bersyukur apa yang dimiliki.[11]

2. Berbuat Kebaikan

Sebagai umat muslim dan umat Nabi Muhammad SAW harus melaksanakan kewajiban kita untuk menjalankan amalan sholeh serta menjauhi larangan – larangan Allah SWT. Didalam Al-Quran telah menunjukkan bagaimana kita sebagai umat Rasulullah agar berlomba – lomba dalam kebaikan seperti dalam surat Al Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فيِ رَسُوْلُ اللهِ اُسْوَةٌ حَسَنَهٌ لمنْ كَانَ يَرْجُوْا اللهَ وَاليَوْمَ الاخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا

Artinya :

“sungguh, telah ada pada (diri)Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak mengingat Allah”

Dari ayat di atas bahwa kita sebagai muslim harus menerapkan sikap suri tauladan sebagai mana yang telah di contohkan oleh rasulullah. Didalam Al Quran telah mengarahkan umat muslim pada kebaikan akhlak yang hakiki, menggambarkan intregitas akal, perasaan dan sekaligus tuntunan syara’ dalam menentukan baik dan buruknya perbuatan yang mereka lakukan.

3. Menghindari sifat tabarruj

Tabarruj dalam bahasa asal yaitu tabarrajna, yatabarraju yang di ambil dari kata baraja yang artinya menampakkan atau tinggi. Menurut tertimologi tabarruj adalah menampakkan perhiasan, aurat dan keindahan tubuhnya didepan yang bukan mahramnya.[12] Asal kata dari tabarruj sendiri adalah dari Al buruj yakni sebuah benteng atau singgahsana yang tinggi. Jadi wanita yang tabarruj yaitu berlomba lomba memperlihatkan kecantikannya, untuk menarik perhatian orang yang memandangnya. Jika di kaitkan dengan perempuan, memiliki tiga perkara antara lain : Menunjukkan keelokan wajah dan bagian bagian tubuh terhadap laki – laki yang bukan muhrimnya, memerkan perhiasan dan pakaian atau melebih – lebihkan cara berpakaian dan menggunakan perhiasan dan berjalan lenggak lenggok di hadapan laki – laki yang bukan muhrimnya.[13]

Perempuan yang tabarruj dari jaman jahiliyah dulu hingga modern tidak ada perbedaan bisa dikatakan masih sama. Hal – hal yang bisa dikatakan tabarruj atau bias di katakana golongan perbuatan tabaruj adalah :

a. Memperlihatkan perhiasan yang dipakai dengan menimbulkan kehebohan dan menyombongkan diri.

Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Umar ra. Ia berkata : Sabda Rasullullah SAW : barang siapa yang menggunakan pakaian yang menghebohkan dunia, maka Allah akan memberikan pakaian itu dengan tujuan menarik perhatian orang yang memandang dan mengghinakan di akhirt.Hadits di atas menunjukkan bahwa berpakaian yang menarik perhatian dan mencolok serta menunjukkan lekuk tubuh itu tidak boleh.[14]

b. Tidak mengenakan pakaian tipis dan ketat

Perempuan yang menggunakan pakaian ketat dan tipis termasuk tabarruj. Seperti yang sering kita dengar berpakaian tetapi telanjang, sebab – sebab yang menjadikan seorang perempuan telanjang adalah karena pakaian yang digunakannya, menggunakan pakaian terlalu tipis dan dapat memperlihatkan bentuk tubuhnya maka pakaian itu tidak diperbolehkan.

c. Memakai wewangian dan berdandan berlebihan di hadapan kaum laki – laki.

Nabi SAW bersabda: “setiap wanita yang memakai wewangian, kemudian melewati di depan kaum lelaki agar mencium aromanya berarrti ia telah melakukan zina”(H.R.Ahmad, An- nasa’I, Abu Dawud, dan At tirmidzi).

Dari hadits tersebut kita mengetahui menggunakan wewangian yang berlebihan sehingga tercium oleh lelaki maka tidak boleh. Kemudian berdandan berlebihan juga termasuk tabarruj. Imam Bukhari menyatakan: bahwa tabbaruj adalah perbuatan seorang perempuan yang menunjukkan kecantikan kepada orang lain.

4. Selalu tetap dirumah

Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimah untuk tetap di rumah. Yang di maksud dalam menetap di rumah adalah bukan melarang perempuan untuk tidak keluar rumah, akan tetapi mencari kesibukan di rumah yang dapat dikerjakan. Pekerjaan perempuan dirumah tidak hanya memasak dan membersikan rumah saja, akan tetapi mendidik anak ketika di rumah. Dalam Al Quran perempuan dalam islam adalah sebagai patner atau pendamping hidup yang selalu membantu suami ketika sudah menikah kelak. Rasulullah tidak pernah melarang perempuan keluar rumah akan tetapi dengan tujuan beribadah, mencari ilmu dan melakukan pekerjaan yang bermafaat baginya.Peran seorang perempuan sangatlah penting dalam rumah tangga dan pendidikan bagi anak – anaknya. Seperti yang dikutib oleh John Bowlby dan Anisworth sebagai berikut :

Attacment behavior is held to characterize human beings from cradle to the grave”(perilakuu kelekatan dipakai untuk mengganbarkan perilaku manusia sejak dari ayunan sampai kuburan).-Bowlby,1979. [15]

ketika seorang ibu sudah mendekatkan diri terhadap anaknya, maka anak tersebut akan merasakan kasih sayang dari sosok seorang ibunya. Maka interaksi terhadap ibu dan anak akan menjadi baik

5. Taat Kepada Allah dan Rasul

Iman dalam arti menyakini, beriman merupakan wujud ketaat kaum muslim kepada Allah SWT. Taat di sini tuduk dan patuh serta tidak berbuat yang aneh – aneh apalagi melanggar larangannnya.

6. Jujur dan Sabar

Jujur dalam Bahasa arab yaitu As Siddiq bisa di katakan ucapan yang tidak dicampurkan dengan kebohongan lainnya atau berbicara seadanya tidak di tambah-tambahkan.

Sabar dalam Bahasa arab yaitu shobaro, menahan diri dari segala yang membuat kita tidak enak hati dari emosi. Karena Allah menyukai orang yang sabar. Karena fitnah yang paling kejam adalah perkataan wanita oleh sebab itu sebagai umat muslim harus menghindari hal – hal tersebut.

7. Mempunyai rasa malu

الحَيَاءُ مِنَ الإِيْمَانِ

“Malu itu sebagian dari iman”

Mahfudhot ini sering sekali kita dengarkan bahkan tidak asing lagi di telinga kita. Dari Ibnu umar RA, ia berkata rasullullah pernah melewati anshori yang telah memberikan sebuah nasehat saudarnya, kemudian beliau pun bersabdah “Biarkanlah ia pemalu, sesungguhnya sikap pemalu itu sebagian dari iman. Rasa malu sangatlah penting bagi kita terutama sebagai umat muslim.

Rasullulah pernah bersabda “ iman dan malu merupakan pasangan yang tak pernah terpisahkan, dan apabila rasa malu itu mulai tidak ada maka keimanan sudah mulai menurun” (H.R Al-Hakim). Ketika manusia sudah tidak mempunyai rasa malu maka keimanan mereka akan diragukan dan yang menyebabkan perbuatan maksiat meraja lela.

8. Menjaga Pakaian

Yang di maksud menjaga pakaian adalah tidak memakai pakaian yang menyerupai lelaki, kemudian tidak memakai pakaian yang menunjukkan lengkukan tubuh. Kita sebagai wanita harus menutup aurat, dengan memakai pakaian yang tidak terlalu menunjukkan lengkukan tubuh, karena banyak istilah dan sering kita dengar berpakaian tetapi tenjang, karena pakai juga memiliki pengaruh besar untuk seorang perempuan. Memang sebuah pakaian adalah hal yang kecil jika dipandang akan tetapi pengaruh yang di timbulkan akan besar jika kita tidak menjaganya. Oleh sebab itu kita harus memakai pakaian yang seharus kita pakai.

9. Menjaga Perkataan

Yang di maksud dengan menjaga perkataan disini yaitu tidak berbicara kepada yang bukan muhrimnya dengan lemah gemulai. Seperti yang telah di jelaskan di dalam surat Al Ahzab ayat 32 :

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِه مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا

Wahai isteri-isteri Nabi! Tidaklah kamu seperti seorang pun dari perempuan-perempuan itu, jika kamu bertakwa; maka janganlah kamu berlemah gemalai dengan perkataan. Niscaya akan birahilah orang yang dalam hatinya ada penyakit; tetapi ucapkanlah kata-kata yang pantas.” Q.S Al Ahzab ayat 32

Seperti yang tedapat dalam Tafsir ibnu katsir sebagai berikut , Al Imam Ibnu Katsir berkata :

ومعنى هذا : أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم ,أي : لاتخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجها

Bahwaseorangwanitatidakbolehberbicaradenganlakilakiasing (non mahramataubukansuaminya) denganucapan yang lembut (Tafsir Ibnu Katsir. 6/409).

Asy-Syaikh Al Mufassir As-Sa’di berkata :

اَلَّذِيْ فِيْ قَلْبِ مَرَضٌ أي: مَرَضَ شهوة الزنا, فإنه مستعد , ينظر أدني محرك يحركه,لأن قلبه غير صحيح

orang yang adapenyakitdalamhatinya : penyakitsyahwatzina, makaiadenganmudahtergodawalaudengansedikitrayuan, karenahatinyatidaksehat

Seperti yang telah di jelaskan dalam surat al ahzab ayat 32 dan tafsir di atas bahwa berkata lemah lembut terhadap yang bukan muhrim tidaklah di perbolehkan. karena melembutkan dan memerdukan suara pada dasarnya mubah, akan tetapi ketika ia dapat menjadi sarana menuju jalan kemaksiatan dan menuju kedalam hal yang haram maka dilarang. Berkatalah dengan sopan dan tegas dalam artian tidak melemahkan suara dan tidak keras atau membentak – bentak ketika berbicara.

B. Nilai Pendidikan Akhlak Wanita di Ranah Publik dan Domestik

Konteks dalam relasi perempuan dan laki – laki terdapat dua wilayah peran yaitu peran public (public role) atau sector publik (public sphere) dan peran dosmetik (dosmetik role) atau sector dosmetik (domestic sphere). Dalam istilah yang pertama biasanya di asumsikan wilayah untuk laki – laki, kemudian yang kedua di asumsikan wilayah untuk perempuan. Kemudian di teruskan oleh masyarakat agraris yang menempatkan laki – laki bekerja di luar rumah untuk mengelolah pertanian dan perempuan bekerja didalam rumah untuk mengurus keluarga. Dari perbedaan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yang pertama teori nature yaitu bahwa yang membedakan antara perempuan dan laki – laki yang ditentukan oleh faktor biologis. Yang kedua teori nurture yaitu bahwa yang membedakan perempuan dan laki – laki di tentukan faktor budaya.[16]

Seperti yang kita ketahui peran wanita didunia publik tidak lagi menjadi langka untuk di pandang. Seperti bag. Sektor yang biasanya di dominasi dengan laki – laki maka sekarang perempuan sudah mulai terlibat didalamnya. Dengan terbukannya lapangan serta peluang tidak lagi diperketat dengan kriteria gender. Dalam pekerjaan dan kesusksesan perempuan dan laki – laki saling mengimbangi. Dalam islam citra dan jati diri seseorang harus di pertahankan, apalagi yang menyakut citra dan jati diri adalah agama. Perempuan dapat memaikan peran apa saja asalkan tidak melanggar batasan – batasan yang telah diberikan

Dalam sejarah islam menemukan riwayat yang menceritakan sahabat perempuan yang berprofesi di luar rumah, yaitu seperti Ummu Salim Binti Malhan yang berpropesi sebagai perias wajah.kemudian Qilat Ummi bani Ammar yang berkerja sebagai pedagang, kemudia Ummu Atiyah yang bekerja dalam bagian perang, berdasarkan dari cerita tersebut bahwa perempuan tidak di batasi.[17] Meskipun sudah di jelaskan pada ayat bahwa laki – laki beriman sama haknya dengan perempuan yang beriman. Sering kita dengar damainya suatu rumah tangga, terdapat laki – laki yang tegap dan lembutnya perempuan. Dari gabungan tersebut menimbulkan keluarga yang harmonis. Islam menjelaskan, meskipun laki – laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban, harus saling membagi dalam perekjaannya.[18]

Dalam terjun diranah publik pastinya harus memperhatikan beberapa hal, supaya kita terhindar dari fitnah – fitnah yang kejam. Apa saja yang harus di perhatikan ketika terjun di ranah publik dan domsetik? Ada beberapa etika atau tata karma yang perlu diperhatikan khususnya untuk perempuan yaitu :

a. Etika kepada orang tua

Zaman dahulu sopan santun dalam perbincangan masyarakat sering diamalkan dan membudaya oleh masyarakat. Tambah laun umur semakin bertambah akan tetapi akhlak pun berkurang. Orang tua adalah orang yang mengajarkan kita dari kecil sampai dewasa, mereka yang tak pernah lelah dalam mendidik kita semasa kecil. Tidak hanya orang tua kita saja yang harus di hormati, akan tetapi terhadap yang lebih tua kita harus menyegani.[19] Bagaimana sikap kita yang sebenarnya terhadap orang tua? Yang pertama mendengarkan nasehat – nasehat yang sudah disampaikan kepada kita, kemudian tidak berbicara kasar atau meninggi terhadap orang tua karena etika sangat menentukan dalam berkomunikasi, baik yang memberi pesan, menerima pesan dan mengetahui bagaimana kondisi dalam berkomunikasi.[20] Dalam surat Al Luqman ayat 14 sudah di jelaskan :

وَوَصّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِديْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِيْ عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَ لِديْكَ إِلَيَّ المَصِيْرُ

Dan kami perintahkan kepada manusia(berbuat baik)kepada dua orang bapak dan ibu, ibunya yang telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah – tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaku lah kembalimu” Q.S. Luqman :14

dari ayat ini sudah sangat jelas mematuhi kedua orang tua adalah kewajiban sebagai anak. Sebagai seorang anak janganlah menyuruh orang tua tetapi cobalah membantu kesibukan orang tua, meminta izin ketika keluar rumah. Ketika berpergian hendaklah izin terlebih dahulu supaya mereka tidak membuat khawatir.

b. Etika dalam berpakaian

Ada empat golongan laki – laki yang ditarik kedalam neraka, mereka yang mengabaikan dan tidak menjaga amanah, golongan itu termasuk ayah, mengapa demikian ? karena seorang ayah yang membiarkan anak – anaknya tidak taat kepada Allah, tidak menutupi auratnya.[21] Bagaimana cara berpakaian yang baik ? islam memerintahkan wanita supaya memelihara diri, berperilaku jujur dan mempunyai rasa malu. Sebagai perempuan kita harus memiliki rasa malu, fatwa ulama menganjurkan wanita untuk berhijab dan menutupi auratnya , serta melarang berlebihan dalam bersolek. Sebagai perempuan muslim kita harus berpakaian yang menutup aurat, gunanya sebagai bentuk ketaatan kita terhadap Allah SWT, membiasakan diri dengan rasa malu, melindungi diri dari penyakit sosial, dan menjadikan contoh untuk perempuan mukmin lainnya.[22]

Wanita yang konsisten dalam menutup aurat ialah wanita yang terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT dan menghindari fitnah yang kejam. Banyak kejadian akhir – akhir ini tentang kasus pelecehan sosial dan faktor utamanya dikarenakan wanita tidak memakai pakaian sebagai mana mestinya, dari sini kita bisa memahami bahwa jika berpakaian baik tidak akan meminimalis perbuatan tercela. Karena sebaik – baiknya pakaian adalah yang sopan dan yang menutup auratnya. Masalah berpakaian adalah suatau hal yang kecil akan tetapi dampak nya ketika tidak benar berpakaian menjadi besar.

c. Etika berbicara dengan laki – laki yang bukan muhrim

Hendaklah berbicara seperlunya saja dan ketika berbicara tidak berdua – duaan karena sebagai perempuan kita harus menghindari hal – hal yang tidak di inginkan terjadi. Wanita yang baik adalah wanita yang penjaga pandangannya, konsisten dalam menutup auratnya wanita yang memiliki kepribadian yang kuat, wanita yang patuh secara kaffah dan wanita yang menjaga kesuciannnya.[23] Nabi pernah bersabdah :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَيَوْمِ الأَخِرِ فَلْيَقُوْلْ خَيْرًا أوْ لِيَصْمُوْتٍ

Artinya : “barang siapa yang beriman kepada Allah berkata baiklah atau diamlah”

Yang di maksud dengan ayat tersebut ialah jika berkomunikasi dengan lawan jenis ada adab atau etika yang harus benar benar di perhatikan khususnya untuk kaum perempuan antara lain : tidak melembutkan suara, tidak berkhalwat, Bertutur kata yang baik, dan menundukkan pandangan. Perlu diketahui jiwa manusia memiliki tiga tingakatan antara lain : Al Nafs Al Bahimiyah ( nafsu kebinatangan), Al Nafs Al sabu’iyah ( nafsu binatang buas) dan Al Nafs Al nathiqiyah ( jiwa yang cerdas). Jika seseorang memiliki sifat buruk maka jiwa tersebut bersumber dari nafsu kebinatangan itu. Di dalam jiwa juga terdapat potensi potensi yang dapat menjadi faktor pemicu munculnya suatu keinginan dan kehendak dari dalam diri manusia. Jiwa itu satu, maka letak aqidah dan akhlaq juga pada tempat yang satu. Maka jika di dalam jiwa ada penyakit maka harus di hilangkan.[24] Kemudian sifat yang baik muncul dari nafsu nathiqiyah. Akhlak yang baik diperoleh melalui kebiasaan yang sudah tertanamkan pada diri seseorang tersebut. Inti dari akhlak, etika dan moral adalah terkait dengan perbuatan manusia, baik perbuatan kepada kebaikan atau menunjukkan keburukan.[25] Jiwa itu satu, maka letak aqidah dan akhlaq juga pada tempat yang satu.

Wanita yang menjaga pandangan matanya yang terdapat pada Surat An- Nur ayat 31 yang berbunyi : “katakanlah kepada wanita yang beriman:hendaklah menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka dan suami mereka, dan saudara laki – laki atau putra saudara perempuan mereka, atau perempuan islam atau budak – budak yang merek amiliki atau pelayan lelaki yang tidak ada keinginan terhadap perempuan atau naka- anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang – orang beriman supayan kamu beruntung”

Dari arti ayat tersebut sudah jelas sekali larangan yang harus dihindari oleh kaum wanita khusunya dalam menjaga pandangan dan berpakaiaan. Mengapa antara laki – laki dan perempuan harus menjaga pandangan? Karena menjaga pandangan adalah pintu yang terbesar yang menyalurkan ke hati dan panca indra lainnya. Maka sebaiknya kita harus menjaga pandangan agar tidak menimbulkan fitnah. Karena menjaga pandangan adalah kunci dari terhindarnya perbuatan maksiat.Dari penjelasan di atas kita bisa memahami bahwa etika perempuan sangatlah penting karena perempuan adalah tiangnya rumah khususnya rumah tangga ketika sudah berumah tangga kelak. Perempuan kelak akan menjadi pendidik untuk anak – anaknya janganlah mencotohkan perbuatan yang tidak terpuji, karena anak – anak cenderung meniru apa yang merek lihat dengan sendirinya. Oleh sebab itu kita harus menjadi contoh yang baik, baik di dunia pendidikan sekolah maupaun di dalam rumah.

Bagaimana Metode pendidikan Rasulullah untuk wanita ? Ada beberapa metode pendidikan yang Rasulullah sampaikan antara lain :

1. Memberikan peluang khusus untuk waktu dan tempat.

Maksud dari memberikan waktu dan peluang adalah dimana perempuan di berikan waktu – waktu dan tempat untuk mendidik perempuan. Mengkhususkan memberikan pendidikan perempuan baik dari segi waktu dan tempat merupakan metode yang paling efisien. Dalam pengkhususan ini mempermudah proses pembelajaran baik dari segi guru, mentor dan peserta didiknya. Karena dalam penyampaian materi terutama materi yang besangktan dengan fiqh wanita bisa leluasa dalam penyampaiaannya.[26] Di samping itu metode ini juga memiliki pengaruh baik dalam pembentukan akhlak dan bagaimana menemukan jati diri perempuan. Dari pengkhususan ini dapat meminimalisir perbuatan serta kemaksiatan.

2. Menyesuaikan penyampaian materi yang akan di sampaikan

Karena laki – laki dan perempuan berbeda, maka dari itu untuk penyampaian materinya harus yang berhubungan dengan kebutuhan mereka masing – masing. Karena laki – laki biasanya identik dengan mengedepankan rasio dan akal dan perempuan biasanya identic mengedepankan perasaan. Dalam hal tersebut Rasulullah berpesan kepada putrinya :

Wahai Fatimah, ketika perempuan sedang mengandung, Maka sesungguhnya malaikat memohonkan segala ampunan, dan Allah SWT menetapkan baginya setiap hari dengan seribu kebaikan, serta melebur kejelekan. Ketika perempuan mengalami rasa sakit ketika melahirkan, maka Allah akan memberinya pahala sama hal nya orang berjuang di jalan Allah. dan disaat perempuan melahirkan, maka bersihlah dosa – dosa yang ada padanya sampai melahirkan. Ketika seseorang meninggal waktu melahirkan, maka tidak akan membawa dosa satupun, didalam kubur akan menjadi taman yang indah, yang dimana merupakan bagian dari taman surga. Allah akan memberikan pahala sama halnya pahala seribu orang yang sedang melaksanakan ibadah haji dan umroh dan seribu malaikat memohon ampunan hingga hari kiamat”

3. Mendidik dengan pendekatan persuatif

Yang di maksud adalah metode pendidikan yang di lakukan Rasulullah, yang dimana mampu mencetak kader – kader muslimah yang selalu ikut andil dalam memajukan peradaban islam. Hal ini berbeda dengan pendidikan laki – laki yang sekalinya diberikan pekerjaan langsung selesai dengan menggunakan tenaga atau dengan menggunakan bahasa yang sharih (jelas dan singkat).

Kesimpulan

Adapun nilai pendidikan yang sangat penting untuk perempuan dalam surat al-Ahzab ayat 28-35 yaitu: Qona’ah, Berbuat Kebaikan, Menghindari sifat tabarruj, Selalu tetap di rumah, Taat Kepada Allah dan Rasul, Jujur dan Sabar, Mempunyai rasa malu, Menjaga Pakaian dan Menjaga Perkataan, dari nilai – nilai pendidikan ini kita dapat menghindari beberapa hal seperti berlebih – lebihan dalam berpakaiaan maupun perhiasan, menambah ketaat kepada Allah dan rasulnya, berpakaian yang sebagai mestinya di gunakan kaum wanita tidak berbentuk tubuh dan tidak menyerupai lelaki. Nilai pendidikan ini dapat di aplikasikan dalam lingkungan masyarakat, sekolah dan di tempat lainnya, sehingga di harapkan bisa menjadi kebiasan yang baik.

Kemudian nilai pendidikan akhlak di ruang domestik dan publik juga harus di perhatikan seperti cara berbicara dengan laki – laki yang bukan mahramnya, cara berpakaian yang baik, cara menyantuni orang tua harus selalu di perhatikan. Karena zaman sekarang hal – hal yang sebenarnya tidak di perbolehkan malah menjadikan sebuah kebiasaan sehari – hari. Bahkan berdua – duaan, berpergian dengan laki – laki yang bukan muhrim sudah menjadi kebiasaan . metode pengajaran rasulullah juga sangat penting dan dapat menambah keilmuan tentang perempuan. Perlu di ingat kembali bahwa pendidikan wanita sangatlah penting karena perempuan adalah diibaratkan sebagai tiang, maka ketika tiang itu rusak bangunan akan runtuh. Oleh sebab itu sebagai perempuan harus menjadi pribadi yang baik untuk memajukan pendidikan generasi bangsa, karena perempuan sebagai madrasah pertama untuk anaknya, maka sebagai perempuan harus menjadikan contoh sebagaimana yang telah di contohkan oleh istri – istri Rasulullah SAW.

References

  1. E. M. Meiliza Laveda, “Perempuan dalam Sejarah Pendidikan Islam,” ihram.co.id, 2021. https://www.ihram.co.id/berita/r1i862335/perempuan-dalam-sejarah-pendidikan-islam (accessed Feb. 09, 2022).
  2. A. Saipon, “Nilai Pendidikan Wanita Dalam Surat Al-Ahzab Ayat 28-35 Dan Ayat 59 Serta Aplikasinya Dalam Pendidikan Islam,” Tawazun J. Pendidik. Islam, vol. 12, no. 2, pp. 4–11, 2019, doi: 10.32832/tawazun.v12i2.2610.
  3. W. Hidayati, “Nilai - Nilai Pendidikan Akhlak Wanita Dari para istri Nabi (Analisis surat Al Ahzab ayat 28 - 35 dalam kitab Tafsir Al Azhar karya buya Hamka),” el-Tarbawi, vol. 12, no. 2, p. 185, 2019, doi: 10.20885/tarbawi.vol12.iss2.art4.
  4. N. Nashrullah, “2 Pembagian Akhlak Menurut Imam Ghazali dan Penjelesannya,” republik.co.id, 2020. https://republika.co.id/berita/q6zl8v320/2-pembagian-akhlak-menurut-imam-ghazali-dan-penjelesannya (accessed Feb. 09, 2021).
  5. M. Najib, “ketika Akhlak Mulia Menjadi Langka,” 2020. https://islamkaffah.id/ketika-akhlak-mulia-menjadi-langka/ (accessed Feb. 09, 2020).
  6. M. Zed, metode penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia, 2008.
  7. P. D. Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.
  8. Arikunto, prosedur Penelitian suatu pendekatan praktik. jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991.
  9. D. A. Umairah, wanita - wanita dalam Al Qur’an. Pustaka Al Khautsar, 2021.
  10. E. Solihat, “Qana’ah Dalam Perspektif Al Quran (Telaah tafsir Al - Azhar Karya Buya Hamka),” vol. 2, no. January, p. 6, 2018.
  11. I. Andriani and I. Mz, “Konsep Qana’ah dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Alquran,” NALAR J. Perad. dan Pemikir. Islam, vol. 3, no. 1, pp. 64–73, 2019, doi: 10.23971/njppi.v3i1.1291.
  12. M. Wati, “Pemahaman ayat-ayat tentang tabarruj (studi pendekatan tematik),” 2018.
  13. F. A. A. Q. Razak, Wanita Muslim. Jogyakarta: Darussalam offset, 2004.
  14. A. Umar, Fiqih Wanita. semarang: VC Asy-Syifa’, 1986.
  15. R. Megawangi, Kelekatan ibu-anak kunci membangun bangsa, Revisi. Indonesia Heritage Foundation, 2015.
  16. M. Dr. Nasaruddin umar, Argumen Kesetaraan Jender. Penerbit Paramadina, 2001.
  17. S. Intan, “Kedudukan Perempuan,” vol. 3, 2014.
  18. Prof.Dr.Hamka, kedudukan Perempuan Dalam Islam. Pustakan Panjimas, 1996.
  19. F. L. R. Wardani and Z. Uyun, “‘Ngajeni Wong Liyo’ ; Menghormati Orang yang Lebih Tua pada Remaja Etnis Jawa,” Indig. J. Ilm. Psikol., vol. 2, no. 2, pp. 176–183, 2017, doi: 10.23917/indigenous.v2i2.5681.
  20. N. & Fauzan, “ETIKA KOMUNIKASI REMAJA TERHADAP ORANG TUA DITINJAU DARI PSIKOLOGI PERKEMBANGAN REMAJA (Studi Kasus di Desa Blang Panyang Lhokseumawe),” Al-Madaris, vol. 2, no. 2, pp. 61–71, 2021, doi: https://doi.org/10.47887/amd.v2i2.34.
  21. A. Hamid, Paling lengkap & praktis fiqih wanita, Pertama. Yogyakarta: DIVA Press, 2016.
  22. P. Nisaiyyah, Nisaiyyah. kulliyatul mu’alimat Al islamiyah PMDG, 1997.
  23. D. A. Enghariano and M. Saw, “EL-THAWALIB,” vol. 2, no. 6, pp. 604–618, 2021.
  24. D. A. Romadlon, Buku Ajar Mata Kuliah Relasi Antara Aqidah dan Akhlaq. 2019.
  25. P. Moral, S. Analisis, and F. Akhlak, “Wanita dan Pembinaan Moral (Suatu Analisis Filsafat Akhlak,” vol. 9, no. 2, pp. 247–267, 2016.
  26. M. Pendidikan and R. Muhammad, “Metode Pendidikan Rasulullah SAW terhadap Kaum perempuan,” vol. 01, no. 2, pp. 237–249, 2017, [Online]. Available: https://core.ac.uk/download/pdf/235260297.pdf.