Abstract

The problem raised in this study is whether there is a positive influence of teacher professional competence on student discipline in class 6 MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. With this goal, teachers must have professional competence so that they can make the student learning process effective and efficient. Competence is an ability that can affect a person's actions and ways of thinking. The purpose of this study was to analyze and help solve problems regarding the effect of the professional competence of Aqidah Morals teachers on the discipline of 6th grade students at MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. To analyze and help solve problems regarding the effect of the professional competence of Aqidah Morals teachers on the discipline of 6th grade students at MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. The researcher used a quantitative method with a questionnaire/questionnaire that was distributed to all students of class 6 MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu, totaling 32 students. However, due to the constraints of some students who could not fill out the questionnaire/questionnaire, in the end the researcher only got 22 samples. There are several stages that researchers must go through in research, namely interviews with homeroom teachers to get real problems, formulating hypotheses, making research instruments, collecting data, analyzing data and drawing conclusions. From the results of this study, there is an influence of the Professional Competence of Aqidah Akhlak Teachers on the Discipline of Class 6 Students at MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. The results of a simple linear regression test show that it can be seen that the calculated F value = 26,569 with a significance level of 0.000 < 0.05 This proves the results of the analysis which states that H0 is rejected and H1 is accepted, because the t-count result is smaller than the t-table value. ie 0.000 > ttable 0.05.

Pendahuluan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 Tentang “ Sistem Pendidikan Nasional”, menyatakan bahwa Pendidikan merupakan suatu usaha yang telah direncanakan dengan baik dengan tujuan untuk mewujudkan kondisi belajar dan proses belajar yang menyenangkan bagi siswa sehingga siswa dapat mengembangkan kemampuan diri yang dimilikinya, agar mereka memiliki kemampuan beragama, mengendalikan diri, menjadi pribadi yang baik, kemampuan berfikir, tindakan atau tingkah laku, dan terampil sehingga nanti bisa menjadikan dirinya sebagai penerus bangsa dan negara [1]. Guru merupakan seorang yang dapat memberikan pengaruh besar bagi peserta didik. Dalam lembaga pendidikan pasti ada beberapa tujuan pembelajaran yang harus di capai oleh lembaga tersebut. Dengan adanya tujuan tersebut maka, guru harus memiliki kompetensi profesional sehingga dapat menjadikan proses belajar siswa menjadi efektif dan efisien [2]. Selain itu, untuk menjadi guru yang kompeten, pemerintah juga membuat undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat 1, ketika menjadi guru yang berkompeten maka guru tersebut harus bisa menguasai 4 kompetensi, diantaranya: kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan profesional. Cara mendapatkan nya bisa di dapat melalui pendidikan profesi. di sekolah [3]. Hasil belajar siswa dapat dilihat dari profesional guru saat mengajar materi aqidah akhlak. Oemar Hamalik mengatakan bahwa seorang guru yang memiliki kreativitas akan mampu mengubah kondisi belajar. Oleh karena itu, kondisi belajar yang membosankan akan dirubah menjadi kondisi belajar yang menyenangkan [4]. Disiplin merupakan kondisi yang mengharuskan manusia untuk mematuhi segala peraturan yang sudah ditetapkan dan dapat diterima, baik dalam masyarakat, Negara maupun lembaga pendidikan [5]. Jika ada siswa yang melanggar peraturan sekolah maka siswa tersebut harus diberi sanksi agar mereka tidak menggulangi kesalahan nya. begitu juga sebaliknya jika ada siswa yang melanggar aturan sekolah dan mereka tidak diberi sanksi maka siswa akan menggulang kesalahan nya. Dengan adanya dunia pendidikan seorang pendidik harus mampu membentuk sikap dan perilaku peserta didik.

Dengan begitu, ketika kalian menjadi seorang pendidik maka guru harus memiliki kreativitas dalam memilih metode dan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah [6]. Dari hasil wawancara peneliti dengan salah seorang guru agama di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu mengenai kedisiplinan siswa, guru tersebut awalnya merasa kebingungan dalam membentuk kedisiplinan siswa dalam berbagai hal yang ada di sekolah. Dengan adanya pekembangan zaman ini, kebanyakan siswa tidak mau sholat dhuha dan dhuhur secara berjamaah. banyak peserta didik yang melanggar sholat tersebut terutama pada kelas 6, mereka lebih memilih pergi ke kantin daripada pergi ke masjid. Pada masa pandemi ini pemerintah mengimbau pada lembaga pendidikan untuk melakukan pembelajaran secara Daring, artinya pembelajaran dilakukan tanpa adnya tatap muka antar siswa dan guru, guru hanya bisa melakukan tatap muka dengan menggunakan aplikasi online. Dalam membentuk suatu kedisplinan siswa di masa pandemi ini, tidaklah mudah dilakukan oleh guru, khususnya aqidah akhlak karena guru tidak bisa mengontrol kegiatan siswa saat siswa berada di rumah. Sebelum adanya pandemi guru bisa mengontrol kebiasaan siswa mulai dari siswa masuk sekolah tepat waktu, berseragam sesuai ketentuan sekolah, dan menyelesaikan tugas sesuai dengan perintah guru. Setelah adanya pandemi ini guru juga dapat mengontrol kegiatan siswa meskipun tidak semaksimal ketika siwa berada disekolah. Sebagai guru profesional bagaimapun harus bisa mengontrol kedisiplinan siswa meskipun siswa berada di rumah, misalnya ketika pembelajaran daring guru dapat menilai kedisiplinan siswa dengan cara melihat kebiasaan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring, seperti halnya masuk pembelajaran daring tepat waktu menggunakan seragam yang rapi dan sopan ketika melakukan pembelajaran daring, mengerjakan dan mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang telah di berikan oleh guru. Oleh karena itu, dapat kita ketahui betapa pentingnya disiplin belajar untuk menunjang prestasi belajar yang baik. Hal tersebut sebagai guru profesional maka setiap guru harus berusaha menegakkan kedisiplinan sebagai wujud komptensi profesional guru. Dengan adanya penelitian ini supaya guru bisa lebih meningkatkan kompetensi profesional nya melalui mata pelajaran aqidah

akhlak sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan siswa secara sadar di dalam dirinya sendiri dengan cara menggunakan strategi pembelajaran aqidah akhlak yang tepat.

قَالُوۡا سُبۡحٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَا ؕ اِنَّكَ اَنۡتَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ

Mereka menjawab, "Maha suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui, Maha bijaksana." (Surat Al-Baqarah Ayat 32)

Tugas guru sangatlah berat yakni mendidik anak agar memiliki akal budi yang mulia, nyawa menjadi taruhannya. Terkadang niat baik itu justru mendapat balasan yang kurang baik dari seorang siswa bahkan dari wali murid. Jika ada ucapan yang menyakitkan, tindakan kurang menyenangkan dari seorang guru, itu diniatkan untuk merubah prilaku siswa menjadi lebih baik. Dalam hatinya, saya yakin tidak memiliki niat untuk menyakiti siswanya. Walau begitu berat tugas guru, yakinlah bahwa amal jairiah kebaikan seorang guru tak pernah berhenti dan kita petik di surga nanti [7]. Nurdyansyah (2016: 1) menyampaikan bahwa Hakikat belajar yaitu proses interaksi dari selururh kondisi disekitar peserta didik. Belajar diartikan suatau proses pengarahan untuk pencapaian tujuan dan proses melakukan perbuatan melalui pengalaman yang diciptakan [9].

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat korelasional, karena bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel. Variabel penelitian merupakan suatu nilai dari obyek penelitian yang mempunyai variasi tertentu dan kemudian ditarik peneliti untuk dipelajari serta ditarik kesimpulannya [10]. Dalam penelitian ini, peneliti menentukan bahwa siswa kelas VI yang berjumlah 33 siswa sebagai sampel. Peneliti menggunakan teknik sampling nonprobability yakni purposive sampling, dimana peneliti menggunakan pertimbangan tertentu dalam memilih sampel.

No.Res Skor Kompetensi Profesional Guru Skor Total X
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 1 1 1 1 2 2 1 2 1 2 14
2 1 1 2 1 2 1 1 2 2 1 14
3 1 2 2 1 2 2 1 1 2 1 15
4 1 1 2 2 2 1 1 1 2 1 14
5 1 1 2 2 1 2 1 2 2 1 15
6 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
7 1 2 2 2 2 2 1 1 1 1 15
8 1 1 2 2 2 2 2 2 2 1 17
9 1 2 2 1 2 1 2 2 2 1 16
10 1 1 1 2 2 2 2 2 2 2 17
11 1 2 2 1 1 1 1 1 2 2 14
12 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 20
13 1 2 2 2 2 2 2 2 2 1 18
14 2 2 1 1 1 1 1 2 2 1 14
15 1 1 1 1 2 2 2 2 2 1 15
16 1 2 2 1 1 2 2 1 2 1 15
17 1 2 2 2 2 2 2 2 2 1 18
18 1 1 2 2 2 2 1 1 1 1 14
19 2 1 1 2 2 2 2 2 2 1 17
20 1 2 2 2 2 2 2 2 2 1 19
21 1 2 1 2 1 2 2 2 2 1 16
22 1 1 1 2 2 2 1 1 1 1 14
25 33 36 35 38 38 33 36 40 26 34
Table 1.Data Hasil Angket Variabel Kompetensi Profesional Guru

Pada Tabel 4.1 memuat hasil skor yang diperoleh pada variabel kompetensi profesional guru . Dari variabel kompetensi profesionalisme guru ini terdapat 10 butir soal yang memiliki skor ideal sebagai berikut : 3 x 10 x 22 = 660. Dengan penjelasan bahwa 3 adalah skor maksimal, 10 adalah jumlah butir, dan 22 adalah jumlah responden. Adapun berdasarkan angket diperoleh nilai skor total adalah 341. Maka dengan demikian nilai kepemimpinan kepala madrasah yang diperoleh sebesar dari yang diharapkan. Jadi nilai kompetensi profesinonal guru yang ada di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu adalah 51%.

No.Res Skor Kedisiplnan Peserta Didik Skor Total Y
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 1 3 1 2 2 1 2 2 1 2 17
2 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 12
3 1 2 3 3 3 3 3 2 3 3 26
4 1 3 2 1 2 1 1 1 1 1 14
5 1 3 2 3 1 2 3 2 3 2 12
6 1 3 1 2 1 1 2 2 2 1 16
7 1 1 1 2 1 1 2 2 1 2 14
8 1 3 1 1 1 1 2 1 1 1 13
9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
10 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 12
11 1 3 2 2 2 2 2 2 2 2 20
12 1 3 1 2 1 1 2 2 2 2 17
13 1 3 2 2 2 2 2 2 2 2 20
14 1 3 1 2 2 2 2 1 2 1 17
15 1 1 3 3 3 3 3 3 3 3 26
16 1 2 2 3 3 2 3 3 3 3 25
17 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
18 1 3 1 2 2 1 2 2 2 2 18
19 1 3 1 1 2 1 2 1 1 2 15
20 1 3 1 2 2 2 2 2 2 2 19
21 1 3 1 2 1 2 2 1 1 1 15
22 1 1 2 2 1 2 2 2 2 2 17
22 54 32 41 36 34 43 37 38 38 345
Table 2.Data Hasil Angket Variabel Kedisiplinan Peserta Didik

Pada Tabel 4.2 berisi skor yang diperoleh pada variabel kedisiplinan peserta didik. Dari variabel kedisiplinan peserta didik terdiri dari 10 butir soal yang memiliki skor ideal sebagai berikut : 3 x 10 x 22 = 660. Dengan penjelasan bahwa 3 adalah skor maksimal, 10 adalah jumlah butir soal, dan 22 adalah jumlah responden. Maka dengan demikian nilai kedisplinan siswa yang diperoleh sebesar . Jadi nilai kesiplinan peseta didik yang ada di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu adalah 52% dari yang diharapkan yaitu 100% .

Menurut Sugiyono (2017; 186) Uji validitas adalah uji yang digunakan untuk mengetauhi sejauh mana pengukuran instrument untuk mendapatkan data yang valid, maka alat ukur atau instrumen yang digunakan juga harus valid sehingga diperoleh data sebagai berikut dengan menggunakan pengujian IBM SPSS 24:

Validitas
Data Siswa Data Guru
Data Siswa Pearson Correlation 1 .090
Sig. (2-tailed) .691
N 22 22
Data Guru Pearson Correlation .090 1
Sig. (2-tailed) .691
N 22 22
Table 3.Hasil Uji Validasi Instrumen Kompetensi Profesionalisme Guru

Berdasarkan pada tabel 4.3 dapat diketahui bahwa seluruh butir instrumen dengan pada variabel kompetensi profesionalisme guru memiiki nilai koefisien 0.090 lebih besar dari taraf signifikan yang digunakan yaitu 0,05. Maka dengan demikian dapat dinyatakan bahwa seluruh butir instrument tersebut valid dan dapat digunakan untuk pengujian berikut nya.

Data Siswa Data Guru
Data Siswa Pearson Correlation 1 .090
Sig. (2-tailed) .691
N 22 22
Table 4.Hasil Uji Validitas Instrumen Kedisiplinan Peserta didik

Berdasarkan pada tabel 4.4 dapat diketahui bahwa seluruh butir instrumen dengan pada variabel kedisiplinan siswa memiiki nilai sig 0,691 lebih besar dari taraf signifikan yang digunakan yaitu 0,05. Maka dengan demikian dapat dinyatakan bahwa seluruh butir instrument tersebut valid dan dapat digunakan untuk penelitian.

2. Uji Reliabilitas Butir Instrument

Uji reliabilitas ini berguna untuk mengetahui tingkat konsistensi satu angket/kuisioner yang digunakan peneliti, sehingga nantinya angket/kuisioner tersebut dapat diandalkan untuk mengukur variabel penelitian. Pada penelitian ini uji reliabilitas mengacu pada nilai Cronbach’s Alpha yang terdapat tabel output IBM SPSS 24. Adapun dasar pengambilan keputusan dalam uji reliabilitas ini sebagai berikut, Jika nilai Cronbach’s Alpha >0,05 sehingga diperoleh data sebagai berikut dengan menggunakan pengujian IBM SPSS 24:

Reliability Statistics
Cronbach's Alphaa N of Items
.147 2
a. The value is negative due to a negative average covariance among items. This violates reliability model assumptions. You may want to check item codings.
Table 5.Hasil Uji Realibilitas Instrumen Guru Dan Peserta Didik

Berdasarkan tabel 4.5 hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alphanya sebesar 0,147. Dengan demikian angket/kuesioner dinyatakan reliabel atau konsisten karena nilai Cronbach’s Alpha > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa 10 item pertanyaan untuk variabelpengaruh kompetensi profesional guru aqidah akhlak terhadap kedisiplinan peserta didik kelas 6 di mi muhammadiyah 3 penatarsewu dikatakan reliable.

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
N 22
Normal Parametersa,b Mean .0000000
Std. Deviation 9.81861991
Most Extreme Differences Absolute .167
Positive .111
Negative -.167
Test Statistic .167
Asymp. Sig. (2-tailed) .111c
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.c. Lilliefors Significance Correction.
Table 6.

3. Uji Normalitas Butir Instrument

Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui data berasal dari populasi yang berdistribusi normal atau tidak. Uji statistik dengan mengambil taraf signifikan (α) sebesar 0.05. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan program IBM SPSS statistic 24 sebagai berikut:

Berdasarkan tabel 4.4 diperoleh hasil data yang disajikan berdistribusi normal dengan nilai signifikasi pada uji normalitas sebesar 0,111 sehingga data tersebut dapat dikatakan berdistribusi normal sehingga peneliti dapat melanjutkan pengujian pada uji selanjutnya. Pengujian ini menggunakan Shapiro-Wilk dikarenakan jumlah sampel penelitian yang digunakan adalah kurang dari 50 siswa.

4. Uji Homogenitas

Uji homogenitas dilakukan untuk mengetahui varians data homogen atau tidak. Uji statistik yang akan digunakan dengan mengambil taraf signifikan (α) sebesar 0.05. Output menggunakan perhitungan program IBM SPSS statistic 24 adalah sebagai berikut:

ANOVA
Data Siswa
Sum of Squares Df Mean Square F Sig.
Between Groups 3237.631 7 462.519 1.028 .454
Within Groups 6301.324 14 450.095
Total 9538.955 21
Table 7.Hasil Uji Homogenitas Instrumen Guru Dan Peserta Didik

Berdasarkan tabel 4.5 dan tabel 4.6 diperoleh hasil data yang disajikan berdistribusi normal dan bersifat homogen, pada tabel 4.7 uji homogenitas sebesar 0.454. Sehingga data yang disajikan memenuhi syarat untuk pengujian hipotesis berikutnya. Setelah melakukan uji prasyarat yaitu uji normalitas dan homogenitas, selanjutnya peneliti menguji hipotesis dengan menggunakan regresi.

5. Uji Regresi

Uji regresi linier ini berguna untuk memprediksi seberapa besar pengaruh Kompetensi Profesional Guru Aqidah Akhlak Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas 6 di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. Analisis ini menggunakan data berdasarkan kuisioner yang dibagikan kepada siswa. Perhitungan uji dilakukan dengan menggunakan bantuan SPSS IBM 24 sebagai berikut:

ANOVA a
Model Sum of Squares Df Mean Square F Sig.
1 Regression 105.942 1 105.942 1.368 .000b
Residual 1548.422 20 77.421
Total 1654.364 22
a. Dependent Variable: Data Siswa
b. Predictors: (Constant), Data Guru
Table 8.Hasil Uji Regresi Linier

Berdasarkan tabel 4.8 hasil uji regresi linier sederhana menunjukkan bahwa dapat diketahui bahwa nilai F hitung = 1,368 dengan tingkat signifikasi sebesar 0,000 < 0,05, maka model regresi ini dapat berpengaruh Kompetensi Profesional Guru Aqidah Akhlak Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas 6 di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu.

Hasil dan Pembahasan

A. Pembahasan

Pada penelitian ini menguji pengaruh kompetensi profesional guru aqidah akhlak terhadap kedisiplinan peserta didik kelas 6 di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. untuk itu peneliti telah menyediakan angket tentang kompetensi profesional guru yang terdiri dari 10 butir pertanyaan dan 10 butir pernyataan tentang kedisiplinan peserta didik. Selanjutnya angket tersebut diberikan kepada pendidik dan peserta didik yang terdapat pada MI muhammadiyah 3 Penatarsewu berjumlah 22 orang sehingga diperoleh hasil sebagai berikut. Nilai F hitung = 1,368 dengan tingkat signiffikasi sebesar 0,000 < 0,05 Hal tersebut membuktikan dengan hasil analisis yang menyebutkan bahwa H0 di tolak dan H1 diterima, karena hasil t hitung lebih kecil dari nilai t tabelyaitu 0,000 ttabel 0,05

Suryadi menjelaskan bahwa akibat utama dari minimnya karakter dari peserta didik dikarenakan minimnya profesionalisme guru dan kesadaran dari orang tua akan sikap disiplin. Sedangkan Bloom berpendapat bahwa ada 3 pengaruh dalam pengembangan sikap disiplin, diantaranya: kognitif, afektif dan psikomotorik. Dari 3 pengaruh tersebut harus dipadukan dan di kembangkan secara bersama-sama. Dalam permasalahan membentuk karakter siswa ini dapat dibentuk dari alam diri peserta didik lebih dahulu. Dari situ tugas guru memadukan antara pengetahuan moral, perasaan moral dan perilaku moral [10]. Untuk menilai kedisplinan siswa maka sekolah juga harus memiliki peraturan yang harus dipatuhi oleh peserta didik dan pendidik yang ada dalam lingkungan sekolah. Dengan adanya aturan yang ad di sekolah tersebut telah sesuai dengan pedapat dari Chiu & Chow (2011:517) yang menyatakan bahwa sikap disiplin adalah salah satu factor yang memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Dengan begitu, di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu telah membuat aturan yang disepakati oleh pihak sekolah dan warga sekolah. Dalam membentuk sikap disiplin ini ada beberapa tahap agar siswa dapat mengaplikasikan nya, sikap disiplin ini mendapat nilai rendah dikarenakan kurangnya kesadaran diri dari masing-masing individu dan juga kurangnya kesadaran akan tanggung jawab nya sebagai seorang siswa.

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam dengan tujuan untuk membentuk pribadi muslim yang kaffah [11].

Kesimpulan

Berdasarkan analisis hasil penelitian yang dilakukan di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu serta dari rumusan masalah yang ada sehingga dapat menghasilkan kesimpulan antara lain :

  1. Terdapat berpengaruh Kompetensi Profesional Guru Aqidah Akhlak Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas 6 di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu. hasil uji regresi linier sederhana menunjukkan bahwa dapat diketahui bahwa nilai F hitung = 1,368 dengan tingkat signiffikasi sebesar 0,000 < 0,05 Hal tersebut membuktikan dengan hasil analisis yang menyebutkan bahwa H0 di tolak dan H1 diterima, karena hasil t hitung lebih kecil dari nilai t tabel yaitu 0,000 ttabel 0,05.
  2. Besar pengaruh kompetensi profesional guru terhadap kedisiplinan peserta didik dapat dibuktikan dengan yang diperoleh sebesar dari yang diharapkan. Jadi nilai kompetensi profesional guru yang ada di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu adalah 51%. Sedangkan nilai kedisplinan siswa yang diperoleh sebesar . Jadi nilai kesiplinan peseta didik yang ada di MI Muhammadiyah 3 Penatarsewu adalah 52%. dari yang diharapkan yaitu 100%.

References

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 Tentang “ Sistem Pendidikan Nasional
  2. Munib, Achmad. 2005. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT MKK UNNES.
  3. Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 Tentang “Guru dan Dosen” pasal 10 ayat 1.
  4. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009). hlm. 36
  5. Imron, Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
  6. Muhlison. 2014. “Guru Profesional ( sebuah karakteristik guru ideal dalam pendidikan islam)Jurnal Darul Ilmi”. Vol.2 No. 2.
  7. (Jannah, et al., 2020).
  8. (Nurdyansyah & Fahyuni, 2016)
  9. Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta 2011. Hal 61
  10. Lickona, T. 2012. Character matters: persoalan karakter, bagaimana membantu anak mengembangkan Lickona, T. 2012. Character matters: persoalan karakter, bagaimana membantu anak mengembangkan
  11. Arifudin, Arif, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kultura,2008 (Arifudin, 2008)