Hamidah Masri (1), Tri Linggo Wati (2)
General Background: Inclusive education requires structured academic assistance to address the diverse learning needs of children with special needs in mainstream schools. Specific Background: In inclusive primary classrooms, shadow teachers play a central role in facilitating learning participation, classroom adaptation, and individualized academic guidance for students with conditions such as ADHD and other developmental differences. Knowledge Gap: Although the presence of shadow teachers is widely implemented, empirical analysis describing their structured pedagogical roles and observed cognitive outcomes in classroom practice remains limited. Aims: This study aims to analyze the role of shadow teachers in supporting cognitive learning processes of students with special needs within an inclusive school setting. Results: The findings indicate that shadow teachers provide individualized assistance, behavioral guidance, instructional adaptation, and coordination with classroom teachers, contributing to improved student engagement, task completion, and observable cognitive progress. Novelty: This study presents an integrated description of shadow teacher practices by linking classroom implementation, behavioral management, and cognitive learning indicators within one analytical framework. Implications: The findings provide practical guidance for inclusive education management, particularly in structuring collaborative teaching models and optimizing professional support systems for students with special needs.
Keywords: Inclusive Education, Shadow Teacher, Cognitive Development, Special Needs Students, Classroom Support
Key Findings Highlights
Individualized academic assistance increases student task engagement and learning participation.
Collaborative coordination between classroom and support teachers structures adaptive instruction.
Behavioral guidance aligns learning routines with measurable cognitive indicators.
Setiap kehidupan pasti akan terus berkembang dan peradapan semakin maju mengikuti zaman yang menuntut kompetensi setiap individu. Sehingga manusia mendapatkan kompetensi diri melalui pendidikan tidak terkecuali anak disabilitas[1]. Banyak anggapan orang bahwa anak disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak bisa mendapatkan fasilitas yang sama seperti anak pada umumnya. Hal tersebut terjadi karena perbandingan anatara 2 anak tersebut sangat doninan, dimana anak berkebutuhan khusus (ABK) perlu tambahan fasilitas atau bantuan orang lain dalam menjalankan kehidupannya. Bisa dari bantuan benda khusus untuk mereka melakukan keseharian maupun bantuan orang yang profesional di bidangnya, sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus (ABK) tersebut.
Setiap manusia membutuhkan pendidikan untuk hidup di sebuah negara, dikarenakan setiap negara memiliki tujuan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua manusia memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan formal yang tentunya telah tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu setiap warga Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak, dan tidak terkecuali. Pendidikan bisa diartikan sebagai bimbingan dari orang dewasa yang diberikan kepada anak untuk mencapai kedewasaannya, dengan tujuan agar anak mampu melaksanakan tugas-tugas dalam kehidupannya secara mandiri atau dengan minim bantuan orang lain.
Manusia membutuhkan jaminan untuk keberlangsungan hidup yang baik, yaitu dengan berproses dalam pendidikan. Maka dari itu pendidikan terbagi menjadi beberapa yaitu, pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan formal dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan dengan bertempat disekolah-sekolah, pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas dan runtut. Pendidikan formal dimulai dari pendidikan dasar atau Sekolah Dasar, berlanjut ke pendidikan menengah atau Sekolah Menengah Pertama hingga pendidikan tinggi. Sedangkan pendidikan non formal dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan diluar pendidikan formal, namun secara terstruktur . Pendidikan non formal biasa dilakukan antara lain terdapat pada masjid, pondok pesantren hingga tempat kursus. Pendidikan non formal umumnya di lakukan bagi mereka yang membutuhkan pendidikan sebagai penambah atau pelengkap dari pendidikan formal. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan lembaga keluarga, atau dapat diartikan sebagai pendidikan yang dapat diperoleh dari lingkungan sosial berdasarkan asas-asas dan nilai tertentu agar setiap orang dapat berkembang sesuai minat dan bakatnya.
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mengatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Berarti anak-anak bangsa berhak mendapatkan sekolah yang layak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Setiap anak yang dilahirkan di muka bumi ini tentunya di anugrahkan kekurangan dan kelebihan, dan sudah sepantasnya pemerintah tidak pandang bulu untuk memberikan fasilitas atau layanan pendidikan bagi anak bangsa, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK). Pendidikan sendiri memiliki peran yang sangat vital dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia. Harapan dari pendidikan yang bermutu dan merata adalah menciptakan anak-anak bangsa yang mampu berkepribadian mandiri, rajin, religius, demokratis serta mengamalkan nilai-nilai pancasila.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang memerlukan penanganan khusus dikarenakan ada kelainan yang dialami anak dan adanya gangguan perkembangan. Ada kaitannya dengan disabilitas, maka anak berkebutuhan khusus (ABK) yaitu anak yang mempunyai sebuah keterbatasan di salah satu atau beberapa kemampuan baik dari segi psikologis hingga fisik Pelayanan spesifik diperlukan dalam pembelajaran anak berkebutuhan khusus (ABK), berbeda dengan pelayanan yang diberikan kepada anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus (ABK) tersebut memerlukan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing-masing.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat diartikan juga sebagai anak yang membutuhkan pelayanan khusus yang berfungsi mempermudah dalam menjalani aktivitas sehari-hari dengan maksimal. Hal tersebut mencakup anak-anak yang memiliki kekurangan maupun kelebihan terkait pertumbuhan yang terdiri dari intelegensi, indrawi, dan anggota gerak. Anak berkebutuhan khusus (ABK) terdiri dari beberapa jenis yaitu, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), autisme, Slow Learner, tuna rungu, disleksia, dan Down Syndrom.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) sering diartikan dengan istilah tumbuh-kembang yang abnormal. Pada anak berkebutuhan khusus (ABK) bersifat abnormal, yaitu adanya penundaan tumbuh kembang yang umumnya tampak di usia bayi bahkan balita seperti baru bisa berjalan di usia 4 tahun, raut muka yang khas pada anak down syndrom, dan banyak lainnya. Hak lain yang menjadikan anak tergolong berkebutuhan khusus yaitu dengan ciri-ciri tumbuh-kembang anak yang tidak muncul sesuai usia perkembangannya, keterbatasan dalam bersosialisasi, kesulitan dalam beraktifitas sehari-hari. Sebagai contoh yaitu anak belum mampu mengucapkan 1 katapun di usia 4 tahun, atau terdapat hambatan tumbuh-kembang seperti perilaku membeo pada anak autis diusia belasan tahun.
Pada penelitian ini terfokuskan kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) jenis autis, yang merupakan anak dengan hambatan pada ketidak mampuan berbahasa yang di akibatkan dari kerusakan pada otak. Ada beberapa gejala pada anak autis yaitu senang tidur atau duduk bermalas-malasan menyendiri dengan tampang acuh, muka pucat, dan mata sayu dan sering memandang kebawah. Anak autis juga sering diam sepanjang waktu, jika ada pertanyaan terhadap anak autis maka dijawab dengan suara cenderum pelan dengan nada monoton, kemudian dengan suara yang unik akan menceritakan dirinya dengan beberapa kata atau gerakan tubuh kemudian diam menyendiri lagi. Sikap anak autis terkesan tidak menunjukkan rasa takut dan tidak menyenangi sekelilingnya. Serta kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya, kecuali terhadap sesuatu yang disukainya. Secara umum autis mengalami kelainan dalam berbicara, kelainan fungsi saraf dan intelektual.
Namun kondisi masyarakat saati ini masih banyak yang belum mengetahui apa itu anak berkebutuhan khusus (ABK), sehingga dilingkungan masyarakat dapat dianggap kurang ramah terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK). Para anak berkebutuhan khusus (ABK) sering dianggap sebelah mata, dikarenakan keterbatasan mereka dalam melakukan suatu aktivitas dan keterbatasan mereka terhadap kemampuan fisik mereka. Pandangan tersebut membuat anak berkebutuhan khusus (ABK) sulit untuk mendapatkan kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan anak pada umumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang belum tumbuh budaya yang inklusif secara kesadaran.
Hal tersebut oleh pemerintah diwujudkan dalam bentuk pendidikan inklusi, serta telah dibangun fasilitas-fasilitas umum yang harus memenuhi standar kebutuhan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Bukan hanya peran pemerintah yang dibutuhkan untuk menjalankan pendidikan inklusi, namun peran dari keluarga dan lingkungan sekitar. Pendidikan inklusi sendiri memiliki pengertian yaitu konsep pendidikan yang memperlihatkan keseluruhan aspek yang berhubungan dengan keterbukaan dalam menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) agar memperoleh hak dasar mereka sebagai warga negara[2].
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, menjelaskan penerapan pendidikan khusus dan layanan khusus yang memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah reguler. Sekolah inklusi bertujuan untuk memenuhi prinsip “pendidikan untuk semua” dengan memberikan layanan pendidikan yang setara kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Perkembangan ini menjadikan bergabungnya anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya. Pendidikan inklusif sekarang menekankan pengakuan dan penerimaan keragaman individu tanpa diskriminasi.
Kelas inklusi yaitu kelas disekolah reguler yang menggabungkan anak-anak yang memiliki berkebutuhan khusus bersama dengan anak-anak pada umunya. Dalam kelas inklusi, berbagai penempatan atau pengaturan bisa diterapkan sesuai dengan kebutuhan individu para siswa. Hal tersebut berfungsi untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung bagi semua siswa, tanpa ada batasan akses terhadap pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas. Pendidikan inklusi tidak mengharuskan semua anak berkebutuhan khusus (ABK) selalu berada dikelas reguler untuk semua mata pelajaran yang sedang berlangsung. Beberapa anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat juga berada di ruangan khusus, halaman kelas, maupun taman untuk memaksimalkan pembelajaran.
Pembukaan SD Inklusi adalah langkah pemerintah untuk membantu anak berkebutuhan khusus (ABK) agar dapat berinteraksi sosial dengan teman sebaya lainnya. Hal tersebut menjadi tantangan besar bagi kepala sekolah, guru, dan masyarakat sekolah dalam menerapkan pendidikan inklusif di sekolah dasar. Pada tingkat sekolah dasar, siswa memerlukan perhatian khusus dari guru dan kehadiran siswa berkebutuhan khusus menambah situasi menjadi cukup rumit. Sekolah sudah seharusnya siap untuk mencapai tujuan pembelajaran, termasuk memiliki pendidik yang berpengalaman, kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa, serta perhatian dari teman sebaya dan orang tua. Pedoman pendidikan inklusi menekankan beberapa hal yaitu peserta didik, kelembagaan, tenaga pendidikan, dan pembiayaan.
Menurut permendiknas No. 70 Tahun 2009 pada pasal 10 di ayat 1 menjelaskan “ Pemerintah kabupaten/kota wajib menyedikan paling sedit 1 (satu) orang guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi”. Shadow teacher atau guru pendamping adalah seorang guru yang mendampingi anak berkebutuhan khusus selama disekolah. Peran guru pendamping adalah untuk memahami berbagai kesulitan yang dialami oleh anak, kesulitan belajar, cara menangani pada anak berkebutuhan khusus dengan baik dan memberikan perhatian khsusu yang dibutuhkan. Guru pendamping melatih kepada anak yang memiliki kategori khusus agar bisa memberikan pemahaman pada pelajaran yang diberikan dengan baik serta mampu memberikan berinteraksi kepada orang lain.[3]
Peran Shadow teacher pada program pelayanan pendidikan inklusi di sekolah diantaranya melakukan suatu asesmen kepada peserta didik mulai pada tahun ajaran baru dengan melibatkan psikolog, membuat program pembelajaran individual atau disingkat dengan PPI bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Melaksanakan pembelajaran di ruang kelas ruang sudah disediakan sebagai sumber dalam rangka memberikan pembelajaran serta stimulus, sensorik dan respon terhadap anak berkebutuhan khusus. Pelayanan yang diberikan oleh Shadow teacher kepada anak berkebutuhan khusus sangat bermanfaat, dengan keterampilan khusus yang dimiliki seorang Shadow teacher mampu membimbing anak tersebut. Tidak hanya dibimbing, tetapi mereka juga akan diajarkan dalam berkonsentrasi, komunikasi, partisipasi di kelas, sosialisasi, serta mengajarkan mereka untuk berperilaku sopan santun dan perilaku yang terkendalikan. Kebutuhan seorang Shadow teacher untuk mendampingi, menemani dan mengajarkan anak berkebutuhan khusus selama melakukan pembelajaran disekolah. Pada di jam istirahat Shadow teacher menemani anak bermain sebagai untuk memberikan stimulus atau sensorik kepada anak, membantu mereka makan, mendampingi ke toilet jika belum mandiri dan lain sebagainya. Jadi Shadow teacher adalah sosok seorang guru mulia dalam memberikan bantuan kepada anak berkebutuhan khusus, serta memenuhi kebutuhan anak selama di sekolah.
Namun dalam penerapan pendidikan inklusi perlu adanya guru pendamping atau Shadow Teacher, agar proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan maksimal. Shadow Teacher adalah seorang guru yang mempunyai tugas untuk bekerja sama dengan guru kelas, dengan keahlian dan wawasan yang dimilikinya dalam bidang anak berkebutuhan khusus (ABK), dalam menciptakan pembelajaran yang inklusi[4]. Peran Shadow Teacher bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yaitu membantu dan mengarahkan pada saat proses pembelajaran baik di dalam maupun diluar kelas. Strategi yang digunakan Shadow Teacher dalam pembelajaran yaitu, dengan cara sabar dalam menghadapi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dapat lebih di perinci tugas dari shadow teacher yaitu 1) Mengiringi guru kelas dalam menyampaikankegiatan yang berhubungan dengan materi. 2)Mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam menyelesaikan tugasnya dengan pemberian instruksi yang singkat dan jelas. 3) Memilik dan mengikut sertakan teman sebaya untuk kegiatan sosialnya. 4) Menyusun kegiatan belajar yang dapat dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas. 5) Mempersiapkan anak berkebutuhan khusus agar dalam kondisi yang positif. 6) Menitik beratkan keberhasilan anak berkebutuhan khusus dan pemberian reward dan pemerian konsekuensi terhadap perilaku yang dilakukan. 7) Meminimalisasi kegagalan anak berkebutuhan khusus. 8) Memberikan pembelajaran yang menyenangkan kepada anak berkebutuhan khusus. 9) Menjalankan program pembelajaran individu (PPI) yang telah dibuat[5].
Berdasarkan uraian tugas shadow teacher maka dapat di tarik kesimpulan tugas seorang shadow teacher yaitu, tidak hanya mendampingi anak berkebutuhan khussu (ABK) saja di kelas melainkan di luar kelas juga selama proses pembelajaran berlangsung. Termasuk pergaulan sosial anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan teman lainnya. Jadi shadow teacher tidak terfokus pada pendidikan akademis saja namun pada non akademis juga.
Beberapa manfaat guru pendamping pada anak berkebutuhan khusus diantaranya membantu anak berkebutuhan khusus dalam pelaksanaan pembelajaran. Seorang shadow teacher mampu merencanakan atau merancang materi yang akan disampaikan serta metode pelajaran yang digunakan sesuai terhadap kemampuan pada anak berkebutuhan khusus tersebut. Misalnya, guru mengajarkan pengenalan huruf kepada anak adhd dengan menggunakan benda/alat huruf. Kedua yaitu memberikan fasilitasi pendidikan inklusi pada kelas regular. Hadirnya shadow teacher akan mempermudahkan proses sosialisasi pada anak berkebutuhan khusus terhadap teman sebaya. Guru akan mengamati setiap perkembangan sosial yang dilakukan pada anak tersebut dan partisipasi anak selama dikelas. Ketiga yaitu memberikan konsultasi keapda guru kelas dan mata pelajaran. Peran seorang shadow teacher adalah sebagai fasilitator untuk memberikan arahan atau pedoman kepada guru-guru yang mengajarkan kepada anak berkebutuhan khusus. misalnya, cara penanganan dilakukan pada anak hyper aktif, cara berkomunikasi efektif kepada anak tunarungu.
Keempat yaitu memberikan evaluasi dalam bentuk intervensi. Evaluasi yang diberikan bertujuan untuk melihat kemajuan anak pada tindak lanjut program pembelajaran. Yang menentukan intervensi adalah guru pendamping dalam memberikan konseling atau terapi tambahan yang diberikan kepada anak. Kelima yaitu kerja sama guru pendamping dengan orang tua. Orang tua ingin sekali memberikan pendidikan kepada anaknya tetapi akan sulit baginya, karena kondisi kurangnya kemampuan yang dimiliki namun adanya guru pendamping dapat membantu orang tua kepada anak yang memiliki kondisi khusus. Terakhir yaitu shadow teachermembantu identifikasi dini pada anak. Gangguan miliki anak sejak dini, tentu perlu mendapatkan tindakan tepat oleh tenaga ahli. Maka, seorang guru turut andil dalam proses skrining awal yang diberikan oleh orang tua. Dengan kehadirannya shadow teacherbagi anak berkebutuhan khusus dapat mendukung proses pembelajaran pendidikan inklusi yang diberikan.
Peran guru disekolah inklusi bukan hal yang mudah, karena guru harus mampu berkembang dalam akademis dan life skill yang sesuai dengan kebutuhan disekolah. Dalam dunia pendidikan selalu berkembang sehingga kemampuan profesionalisme guru diperlukan sesuai indikator yang ada. Namun hal tersebut tidak mengurangi semangat dan dedikasi para guru seandainya mereka memiliki kemampuan yang cukup baik sesuai profesinya. Dimana guru banyak memegang peran dan tanggung jawab di dalam pelaksanaan program pelajaran di sekolah.
Mengacu pada ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kopetensi guru terdiri dari 4 yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi pedagogik dapat diartikan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil belajar peserta didik. Kompetensi kepribadian seorang guru yaitu mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak sesuai pada norma agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional. Lalu kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas yag diberikan. Sedangkan kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru untuk dapat melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar yaitu meliputi kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang akan atau sudah terjadi.
Indikator profesional guru dalam penelitian ini yaitu penguasaan terhadap materi, penguasaan terhadap standar kompetensi, melakukan pengembangan materi, melakukan pengembangan profesionalisme, dan menggunakan teknologi[6]. Penjelasan indikator pertama merupakan penguasaan materi, yang meliputi penguasaan terhadap struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran. Materi pembelajaran adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajae di kelas. Materi pembelajaran bukan hanya meliputi struktur, konsep dan pola pikir, namun juga meyangkut keterampilan dan sikap atau nilai.
Indikator kedua yaitu menguasai standar kompetensi, guru di harapkan mampu mengetahui penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang di miliki peserta didik pada setiap semester. Guru diharapkan mampu menguasai standar kompetensi agar memastikan pembelajaran berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi siswa. Serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, dan menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan. Membangun hubungan positif antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.
Indikator selanjutnya yaitu mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif. Meliputi membuat bahan ajar yang menarik, interaktif, dan inovatif untuk mendorong siswa belajar dengan lebih menyenangkan dan efektif. Cara mengembangkan materi pembelajaran yaitu melibatkan komunikasi dua arah, seperti menanyakan pendapat dan pertanyaan terhadap siswa untuk menciptakan dialog yang interaktif dan bisa juga membuat diskusi kelompok atau proyek kolaborasi. Mengemas materi pelajaran dengan menarik, contohnya gunakan ilustrasi untuk membuat materi lebih relevan dan mudah dipahami.
Indikator keempat yaitu mengembangkan keprofesionalitas secara berkelanjutan, jadi guru diharapkan mempu meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi guru untuk menjadi lebih profesional dalam tugas sebagai pendidik. Mencakup peningkatan kualitas guru dalam mengajar, perancangan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan keterampilan sesuai zaman. Guru juga dapat meningkatkan kualifikasi mereka melalui pendidikan formal, misalnya S1, S2, dan S3, pelatihan atau juga bisa mengikuti program sertifikasi. Guru juga perlu memiliki kemandirian dalam belajar, berprilaku, dan bertindak sehingga dapat terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Indikator terakhir yaitu menggunakan teknologi, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan profesionalitas guru dengan berbagai cara. Seperti meningkatkan efektivitas pengajaran, menciptakan lingkungan pembelajaran yang interaktif, dan membantu guru dalam meningkatkan kompetensi mereka. Guru dapat menggunakan teknologi untuk menyediakan materi pembelajaran online, tugas, ujian, dan diskusi, serta melakukan kolaborasi dengan siswa. Guru dapat memanfaatkan platform pembelajaran daring seperti google meet, zoom atau aplikasi penunjang komunikasi dengan anak ABK seperti aplikasi hear me.
Pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus (ABK) memerlukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan keadaan anak didik. Oleh karena itu masing-masing komponen tidak boleh berjalan secara terpisah tetapi harus berjalan secara beriringan sehingga diperlukan pengelolaan pengajaran yang baik yang telah dipertimbangkan dan dirancang secara sistematis[7]. Kualitas pembelajaran disekolah ditentukan oleh guru, karena guru penggerak atas apa yang telah disusun seperti PPI (Program Pembelajaran Individual), strategi pembelajaran hingga media pembelajaran. PPI (Program Pembelajaran Individual) di sususn berdasarkan kondisi anak berkebutuhan khusus (ABK), sehingga akan singkron antara masalah yang terjadi dengan solusi yang diberikan.
Adapun indikator pembelajaran efektif yang pertama yaitu proses komunikasi, dimana dapat diartikan dengan proses pengiriman informasi dari guru kepada siswanya untuk mendapatkan tujuan tertentu. Kedua yaitu pengelolaan pelaksanaan pembelajaran, yang berisikan cara dalam hal mengolah situs dan kondisi dalam proses pembelajaran. Yang ketiga yaitu respon peserta didik terhadap pembelajaran , respon yang dimaksud adalah saat guru menyampaikan materi dalam proses pembelajaran baik didalam maupun di luar kelas, lalu siswa dapat menyampaikan pendapat atau suatu pertanyaan. Yang keempat yaitu aktifitas belajar, dimana adanya sebuah kegiatan siswa yang menunjang keberhasilan dalam proses belajar. Indikator pembelajaran yang kelima yaitu hasil belajar, dimana hasil belajar siswa ini menjadi tolak ukur sejauh mana siswa dapat menguasai pembelajaran setelah ikut dalam proses pembelajaran disekolah[8].
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh Shadow teacher untuk mengatasi kesulitan belajar yaitu, melatih motorik dan kognitif anak berkebutuhan khusus (ABK). Untuk melatih motorik halus dapat melakukan kegiatan memindahkan benda kecil dari tangan kanan ke kiri dan begitu sebaliknya, atau bisa membuat garis zig zag, lingkaran dan persegi. Melatih motorik kasar dapat dilakukan dengan berjalan diatas papan titian dengan membawa bola di kedua tangan. Lalu untuk melatih kemampuan kognitif anak berkebutuhan khusus (ABK), dapat belajar mengingat dengan bantuan flash card. Sedangkan dalam ranah kognitif, aktivitas-aktivitas fisik ini dalam meningkatkan kesehatan otak dan ketermpilan motorik dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berpikir dan memecahkan masalah[9].
Media pembelajaran dapat digunakan untuk menyampaikan isi secara sinkron, menjadikan pembelajaran menarik dan jelas, membuat pembelajaran interaktif, meminimalisir waktu serta tenaga, mengoptimalkan hasil belajar, dapat dilakukan kapanpun, dimana saja, dan mendorong siswa melakukan pendekatan pembelajaran aktif materi pembelajaran. Sebagai seorang guru sudah seharusnya berusaha untuk memunculkan minat belajar dengan bantuan media-media yang ada. Ketika kesulitan belajar muncul maka guru harus kreatif agar dapat mencari solusi dari siswa. Saat terjadinya pembelajaran yang membosankan atau kurang menarik, maka perlu di evaluasi apakah memang media yang digunakan kurang menarik atau memang perlu di tambahkan media pembelajajaran lainnya.
Media pembelajaran merupakan perantara untuk menyampaikan materi belajar, membantu proses pembelajaran dan mambantu membentuk konsep pengertian secara kongkret bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Media pembelajaran dapat berupa video, bahan cetak, komputer dan lain sebagainya. Contoh media pembelajaran untuk melatih motorik halus yaitu pensil dan kertas bergaris putus yang nantinya anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat menyambungkan garis putus tersebut. Media pembelajaran untuk melatih motorik kasar yaitu bola, anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat belajar lempar tanggap bola yang bertujuan melatih gerak antar anggota tubuh. Lalu untuk contoh media pembelajaran kognitif yaitu puzzle, dengan belajar merakit puzzle anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat melatih keterampilan berfikir.
Identifikasi anak ABK memerlukan pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dan tantangan yang mereka hadapi dibandingkan dengan anak pada umumnya. Langkah langkah identifikasi mencakup observasi perilaku, penilaian psikologis, serta wawancara dengan orang tua dan guru, yang semuanya bertujuan untuk mengungkapkan kebutuhan pendidikan khusus yang harus dipenuhi. Keberhasilan proses identifikasi ini sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, psikolog, terapis, serta keluarga . Pentingnya identifikasi dini anak ABK terletak pada kemampuannya untuk menyediakan intervensi yang lebih cepat dan tepat. Intervensi yang dilakukan sejak dini dapat meningkatkan peluang ABK untuk berkembang secara maksimal dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah maupun masyarakat. Selain itu, dengan identifikasi yang baik, sekolah dapat merancang program pendidikan yang lebih inklusif, yang memungkinkan ABK untuk belajar dalam suasana yang mendukung keberagaman dan menghargai perbedaan.[10]
Guru di dalam proses pembelajaran tidak hanya memberi perhatian, mengajarkan materi pelajaran hingga sukses dalam penyelesaian Pendidikan, tetapi juga membantu untuk mengajarkan perilaku dalam belajar. Guru masih perlu meningkatkan perhatiannya pada siswa untuk meningkatkan kemandirian belajar anak ADHD. Karena pada dasarnya anak hiperaktif sering kali melakukan perilaku yang menggangu seperti lari, melompat, atau bangun dari tempat duduk saat diharapkan untuk tetap tenang. Anak-anak hiperaktif juga menunjukkan tanda tanda bahasa verbal, seperti sering berbicara terlalu banyak, berulang-ulang, dan berbelit-belit. Anak-anak dengan ADHD memerlukan penanganan khusus. Anak-anak hiperaktif dapat menjadi tantangan yang sangat sulit bagi guru dan membutuhkan banyak waktu dan kesabaran .Oleh karena itu, guru harus mampu menangani anak anak dengan ADHD. Pendekatan yang tepat dapat membantu siswa ADHD untuk mengoptimalkan dan meningkatkan potensi akademis. Berdasarkan teori-teori yang ada mengenai ADHD dan masalah-masalah yang sering terjadi di lapangan, maka dapat membantu mengarahkan kependekatan yang sesuai dengan kondisi anak yang mengalami ADHD.
Ada beberapa pola perilaku yang dapat dilakukan guru dalam menghadapi anak ADHD saat proses pembelajaran a) Anak ADHD berpartisipasi dalam pembelajaran seperti halnya anak normal, namun tempat duduknya harus berdekatan dengan guru. b) Anak-anak dengan ADHD memperoleh pemahaman yang lebih rinci tentang bagaimana mereka dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik. c) Anak-anak dengan ADHD terus diajarkan untuk berpikir sedemikian rupa sehingga memungkinkan mereka untuk memecahkan berbagai masalah. d) Tugas guru membantu anak ADHD dalam mengeja berdasarkan jawabannya. e) Anak-anak penderita ADHD menyalin kalimat-kalimat dari bukunya sendiri. f) Apabila anak ADHD merasa bosan, guru dapat memberikan terapi berupa alat peraga bangunan. g) Guru boleh saja memberi penghargaan kepada anak ADHD jika mereka melaksanakan instruksi dengan benar, namun jika melanggar norma sosial,mereka akan dihukum.
Salah satu sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi yaitu Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan, yang berada di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Saat ini di Sekolah tersebut terdapat 14 anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan kategori autism, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), Slow Learner, tuna rungu, gangguan perilaku, disleksia dan Down Syndrom. Dengan adanya 14 anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tersebar dari kelas 1 hingga kelas 6, maka sekolah memiliki 5 orang Shadow Teacher. Selain fasilitas Shadow Teacher ada juga treatmen khusus yang diberikan sesuai kebutuhan anak tersebut. Treatmen tersebut untuk melatih cara bersosialisasi, motorik halus, motorik kasar, kognitif dengan bantuan beberapa media pembelajaran.
Shadow teacher yang akan menjadi participan dalam penelitian ini memiliki spesifikasi pendidikan yaitu, mahasiswa semester akhir prodi psikologi. Shadow teacher ini memeberikan treatment yang bervariatif yaitu dengan mengajak bersosialisasi dengan teman sebaya, memberikan instruksi perkata agar memudahkan anak autis tersebut memahami perintah, dan belajar dengan media yang menarik bagi anak tersebut. Perbedaan antara shadow teacher participant dengan lainnya yaitu, guru tersebut menggunakan media pembelajaran seperti papan tulis kecil, work sheet dan flash card. Diawal mengajarkan menggunakan bantuan media flash card, jika dirasa sudah cukup baik bisa di tambah menggunakan work sheet agar anak autis dapat menulis dengan mandiri apa yang telah dipelajari. Jika diperlukan juga dapat menggunakan papan tulis kecil yang dengan mudah dapat di hapus dan ditulis kembali.
Dengan ada banyaknya kategori anak berkebutuhan khusus (ABK) di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan, maka yang akan diteliti yaitu anak autis. Autis dapat diartikan dengan gangguan yang meliputi area sosial, kognitif, emosi, prilaku, termasuk juga kurang mampu untuk berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya. Perilaku-perilaku yang menjadi keterbatasan bagi penyandang autis tentunya sudah seharusnya diupayakan dan mendapatkan penanganan khusus agar dapat berinteraksi sosial[11]. Kemampuan ini dapat membuat turunnya kemampuan intelektual dan tertinggal dari sisi akademis dibanding anak berkebutuhan khusus (ABK) lainnya.
Keterampilan motorik halus diketahui sebagai salah satu aspek perkembangan penting pada anak berkebutuhan khusus (ABK). Keterampilan motorik halus memiliki hubungan dengan peningkatan prestasi akademik, dikarenakan dalam kegiatan motorik halus dapat mengendalikan dan mengkoordinasi mata dan pergerakan otot. Perkembangan motorik kasar sangat erat hubungannya dengan keterampilan anak melakukan gerakan serta postur tubuh yang menggunakan otot-otot besar tubuh seperti angkat leher, berguling, tengkurap, duduk, merangkak dan berjalan.
Pada pembelajaran kali in terfokuskan untuk melatih kemampuan kognitif anak berkebutuhan khusus (ABK) kategori autisme. Berdasarkan permendikbud no. 22 Tahun 2016 tentang standart proses pendidikan dasar dan menengah bawah penilaian aspek pengetahuan kognitif terbagi menjadi 6 level yaitu mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan[12]. Dari hasil observasi menunjukkan bahwa pembelajaran dengan bantuan media bertujuan untuk melatih daya ingat, memahami benda sekitar beserta fungsinya.
Salah satu contoh strategi pembelajaran yang digunakan untuk pembelajaran anak autis di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan yaitu media papan tulis kecil, worksheet, dan flash card. Dengan media flash card yang berisikan tulisan dan gambar dengan warna yang menarik, diharapkan mampu membangkitkan minat belajar anak autisme. Pembelajaran Shadow Teacher menggunakan Flash Card bergambar makanan dan benda disekitar sekolah, diharapkan dapat melatih kognitif anak autisme. Setelah anak autis tersebut mampu belajar menggunakan flash card dengan baik, dilanjut dengan pemberian worksheet untuk anak autis tersebut menulis sesuai arahan dari shadow teacher. Selanjutnya penggunaan papan tulis kecil adalah untuk mengingat kembali pembelajaran yang telah dilalui, agar kemampuan kognitif lebih terlatih. Kemampuan kognitif adalah kemampuan dalam ranah yang bekerja dalam bidang mental (otak) yang behubungan dengan proses belajar bagaimana ekspresi indera dicatat dan disimpan dalam otak. Seperti halnya berfikir, mengingat, dan memahami sesuatu dan hasil belajar kognitif dapat berupa hasil akhir, yang diperoleh peserta didik dalam kemampuan memahami tentang ilmu pengetahuan dan dasar penguasaan ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah ia melakukan suatu pembelajaran yang runtut [13].
Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif fenomenologi, rancangan penelitian ini menggunakan desain penelitian survei. Dimana peneliti mengamati fenomena yang terjadi secara nyata, untuk tujuan menganalisis, mengamati atau menggambarkan data yang dikumpulkan. Jumlah participan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 1 orang, yaitu Shadow Teacher dikelas 3 dengan siswa anak Attention Deficit Hyperctivity Disorder (ADHD).
Fenomenologi merupakan metode penelitian dan juga alat ukur yang digunakan dalam mendapatkan pengetahuan mengenai sifat-sifat alami dan jenis pengetahuan melalui bentuk-bentuk intuisi. Fenomenologi lebih mengacu pada pengalaman pribadi yang kemudian akan diinterpresentasikan sebagai sebuah makna tertentu[14]. Penelitian ini bertujuan mengambil metode fenomenologi yaitu untuk menganalisis, mempelajari, dan menjelaskan suatu fenomena yang terjadi. Penulis membahas fenomena Shadow Teacher dalam proses pembelajaran bersama anak berkebutuhan khusus (ABK) kategori autisme. Dalam pembelajaran tersebut Shadow Teacher menggunakan media Flash Card yang di tujukan untuk melatih kemampuan kognitif.
Teknik penelitian terdiri dari wawancara, dimana peneliti yang menjadi interviewer akan memberikan pertanyaan yang telah disusun sebelumnya kepada participant yaitu shadow teacer yang bernama Ustazah dyah. Selanjutnya ada observasi yang dilakukan selama pemberlajaran berlangsung, khususnya saat shadow teacher menggunakan media pembelajaran flash card pada anak autis tersebut. Dan yang terakhir yaitu dokumentasi, yang akan berupa foto saat proses belajar mengajar , saat wawancara berlangsung, PPI dan hasil evaluasi per 3 bulan yang shadow teacher tulis. Alasan memilih participant tersebut adalah karena shadow teacher tersbeut menggunakan media pembelajaran yang bervariatif dan terus menerus dibandingkan dengan shadow teacher lainnya.
Penelitian ini dilakukan di SD Muhammadiyah 11 Randegan, yang berada di jl. KH. Mukmin no. 106, Randegan, Kec Tanggulangin, Sidoarjo. Penelitian ini dibutuhkan pengumpulan data tentang latar belakang participan, proses pembelajaran, media pembelajaran, keprofesionalitas sebagai guru, pengetahuan terhadap siswa dan tujuan pembelajaran yang diberikan Shadow Teacher kepada anak berkebutuhan khusus(ABK).
Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara semi terstruktur, dimana interviewer telah mempersiapkan daftar pertanyaan yang akan diajukan, namun urutan pertanyaan-pertanyaan tersebut bersifat fleksibel[15]. Penulis membuat daftar pertanyaan dari latar belakang guru dan anak berkebutuhan khusus (ABK), kegiatan selama proses pembelajaran, kesulita belajar, solusi dari kesulitan belajar, perkembangan pembelajaran hingga keprofesionalitas guru pada profesi yang di jalankan. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian meliputi 1) Dokumentasi, melibatkan pengumpulan data dari insansi terkait, mulai dari dokumen, arsip, buku, surat, laporan, dan berkas lainnya yang dapat digunakan sebagai acuan oleh peneliti. 2) Observasi, melibatkan pengamatan langsung terhadap partisipan, tempat, serta lingkungan dalam fenomena yang diteliti. 3)Wawancara, melibatkan interaksi langsung dan komunikasi dua arah antara peneliti dan informan penelitian.[16]
Sementara uji keabsahan data menggunakan triangulasi teknik, yang dapat digunakan dengan melakukan pengecekan data terhadap sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya data yang telah didapat melalui wawancara kepada informan A terkait tanggapannya, maka dilakukan pengecekan informasi kembali melalui observasi ataupun dokumentasi terhadap informan A tersebut[17]. Jadi pada penelitian ini pada awalnya pengumpulan data menggunakan metode wawancara kepada Shadow Teacher, setelah itu diuji keabsahan data dengan melakukan observasi terhadap Shadow Teacher.
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 April 2025 untuk melihat bagaimana profesionalisme Shadow Teacher dalam menerapan media pembelajaran di Sekolah Inklusif. Penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan, Dimana peneliti melakukan wawancara dengan partisipan bernama Ustazah D. Beliau mendampingi anak berkebutuhan khusus yaitu autis, dan ADHD (Attention Deficit Hypercity Disorder) di kelas 3. Pengalaman partisipan menjadi Shadow Teacher sekitar satu tahun setengah, namun partisipan masih banyak belajar dan berdiskusi dengan guru-guru senior yang berkopeten di bidang tersebut.
Indikator pertama pada profesionalisme guru yaitu penguasaan terhadap materi. Partisipan mengatakan bahwa seorang Shadow Teacherdiwajibkan untuk membuat PPI (Program Pendidikan Individual) setiap semester. Partisipan membuat PPI tidak sesuai format Kemendikbud,namun sesuai dengan yang diberikan oleh lembaga perekrutan Shadow Teacher. Pihak sekolah tidak mempermasalahkan perihal format PPI yang digunakan oleh Shadow Teacher, selama bisa memaksimalkan pembelajaran. Partisipan belajar mengidentifikasi bila ada materi yang belum tercapai di semester sebelumnya, dan mencari cara lain agar dapat menyampaikan materi dengan maksimal namun mudah dipahami. Partisipan memiliki refrensi dalam membantu menguasai materi, yaitu dari buku psikologi abnormal karya penulis Nevid, Ratus, Greene yang diterbitkan pada tahun 2018. Serta jurnal dengan kata kunci disabilitas dan juga berkonsultasu dengan Lembaga perekrutan Shadow Teacher.
Indikator kedua yaitu penguasaan terhadap standar kompetensi, ada 4 kompetensi guru yaitu petagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dari awal bekerja menjadi Shadow Teacher, partisipan ikut serta dalam mengidentifikasi siswa, membuatkan materi yang sesuai dengan kemampuan dan terget materi yang telah ada. Sebagai Shadow Teachersudah seharusnya memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan tentunya sesuai dengan agama yang dianut. Serta turut serta aktif terhadap kegiatan yang ada dilembaga dan sekolah, memerikan feedback dari kegiatan yang diikuti, dan kembali dengan ilmu yang baru. Bentuk profesional partisipan yaitu mengkuti seminar dan workshop agar menambah keilmuan diri.
Indikator ketiga yaitu melakukan pengembangan materi dengan cara mencari refrensi di beberapa jurnal, buku hingga konsultasi kepada pihak lembaga. Jika ada materi pembelajaran yang tidak tersampaikan maka partisipan melakukan pengulangan materi dan pemberian media pembelajaran yang berbeda. Faktor dari Shadow Teachermelakukan pengembangan materi yaitu untuk mencapai tujuan belajar, mengembangkan potensi siswa dalam proses pembelajaran dan menambah refrensi materi. Saat mengembangkan materi tentunya ada kesulitan yaitu mengikut sertakan ABK dalam satu kegiatan perlombaan bersama siswa normal lainnya.
Indikator keempat yaitu melakukan pengembangan profesionalisme, partisipan telah mengikuti beberapa seminar dan workshop namun hanya 1 yang mendapatkan sertifikat. Perihal pendidikan formal partisipan sedang menyelesaikan pendidikan sarjanah psikologi di kampus swasta. Upaya lain untuk mengembangkan profesionalisme sebagai Shadow Teacher yaitu melakukan evaluasi pembelajaran setiap hari sabtu, di minggu pertama hingga ketiga. Evaluasi tersebut diikuti oleh semua Shadow Teacheryang ada di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randengan. Indikator terakhir yaitu menggunakan teknologi dari perencanaan pembelajaran hingga evaluasi hasil belajar. Saat merencanakan pembelajaran partisipan menggunakan teknologi internet, teknologi komunikasi, dan teknologi pendidikan.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif dikelas terdiri dari tiga tenaga pendidik, yaitu ada guru kelas, guru mata pelajaran, dan Shadow Teacher. Pada umumnya Shadow Teacher mampu dapat mengembangkan empat aspek kompetensi pada dirinya serta profesi yang dimiliki, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Bagi pendidik atau Shadow Teacher disekolah inklusi yang terdapat pada anak berkebutuhan khusus, hal ini ia harus mampu dalam melayani anak secara akademis, psikologis, dan pedagogis pada belajarnya.
Menurut hasi peneitian yang dilakukan di sekolah inklusi yang bernama Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan, peneliti mewawancarai Shadow Teacher yang bernama Ustazah Dyah. Beliau berpendapat bahwa pendidikan inklusi itu dapat menerima segala keberagaman anak-anak dari anak-anak yang reguler sampai anak-anak yang berkebutuhan khusus, dan selama beliau menjadi Shadow Teacher untuk anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusi ini, beliau mengikuti banyak pelatiham salah satunya adalah, bagaimana pendidikan inklusi, dan juga jenis-jenis diagnosa anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, dan bagaimana cara penanganan kepada anak-anak tersebut bagaimana mereka bisa melalui segi tahap perkembangan anak.
Peneliti mendapatkan informasi berupa, didalam program pendidikan inklusi sekolah ini yaitu yang mewadai kebutuhan dari masing-masing anak. Setiap anak disesuaikan dengan materinya dan masing-masing tahap perkembangannya, jadi antara anak yang satu dengan yang lainnya itu berbeda-beda. Yang melatar belakangi pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan ini adalah semua guru yang ada di sekolah tersebut ingin mewadahi semua anak-anak siswanya sesuai dengan kapasitas yang Shadow Teacher mampu. Harapannya adalah bisa menerima semua jenis kebutuhan anak anak, tetapi karena keterbatasan sumberdaya sekolah tersebut belum bisa menerima siswa dengan kebutuhan khusus seperti kurang fisik (tunadaksa) di sekolah tersebut.
Kurangnya fasilitas seperti, kursi roda, toilet untuk disabilitas dan segala yang berkaitan dengan fisik. Menjadi kendala bagi sekolah Inklusi yang berada di depok untuk menjangkau anak berkebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas. Kurangnya sarana dan prsarana yang berada di dalam kelas, akan tetapi sarana dan prasarana yang berada di sekolah tersebutu adalah halaman yang luas. Sehingga membuat siswa reguler dan ABK menjadi lebih aktif dan melatih sensori motorik halus mereka, dan juga ada playground yang berada di ruang khusus, dan lapngan membuat siswa menjadi aktif dan merasakan kebahagiaan disaat bermain bersama teman di luar.
Peneliti menemukan informasi mengenai perencanaan pembelajaran yang dibuat partisipan setiap 1 semester, atau biasa di sebut PPI (Program Pendidikan Individual). Namun PPI yang dibuat tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemendikbut, perbedaan antara PPI Kemendikbut dengan PPI yang dibuat oleh partisipan adalah PPI Kemendikbut tersedia kolom berisi Capaian pembelajajaran dan Assesmen formatif atau Sumatif. Sedangkan. PPI yang dibuat oleh Shadow Teacher memiliki presentase harapan yang bisa dicapai oleh siswa. Pihak sekolah tidak mempermasalahkan perbedaan refrensi yang diambil oleh partisipan selama program pembelajaran dikelas berjalan dengan maksimal. Refrensi partisipan dalam menguasai materi yaitu dengan membaca buku Abnormal dengan penulis Nevid, Ratus , Greene tahun 2018. Serta jurnal – jurnal dengan kata kunci disabilitas dan konsultasi dengan Kepala Lembaga yang memiliki latar belakang dibidang Psikologi.
Partisipan berupaya untuk menguasai kompetensi profesional dengan mengikuti seminar dan workshop, contohnya telah mengikuti acara pelatiha cara menangani anak ASD (Autism Spectrum Disorder) di sekolah reguler. hingga mengupgrade diri dan menambah keilmuan dari diskusi dan evaluasi. Kendala yang ditemui dalam menguasai kompetensi profesional yaitu kurangnya dana jika mengikuti work shop dan seminar berbayar, kesulitan dalam mencari jalan keluar jika siswa belum mencapai target yang telah tertulis pada PPI. Namun pihak sekolah tetap mendukung dan memberi pendanaan disetiap kegiatan disekolah. Serta arahan dan diskusi bersama mengenai perkembangan anak berkebutuhan khusus dan apa saja yang diperlukan.
Langkah partisipan dalam melakukan pengembangan terhadap materi yang telah dirancang yaitu dengan mencari refrensi pembelajaran pada you tube, jurnal, buku dan konsultasi kepada yang ahli dibidangnya. Kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengembangkan pembelajaran yaitu mengikut sertakan Anak Berkebutuhan Khusus dalam kegiatan dikelas . Contohnya saat mengadakan acara COC (Clash Of Champions) dikelas, siswa ABK bukan ikut serta dalam menjawab pertanyaan namun menghitung jumlah anggota team dalam 1 kelompok.
Partisipan dalam mengembangkan kompetensi profesionalisme yaitu dengan menyelesaikan Pendidikan Sarjanah prodi Psikologi. lalu partisipan juga ikut serta dalam seminar yang mengangkat materi tentang anak-anak disabilitas baik yang berbayar maupun tidak. Adapun kegiatan rutin yang diagendakan setiap minggunya disekolah yaitu evaluasi mingguan yang dilakukan pada minggu pertama hingga ketiga. Tidak hanya membuat PPI untuk siswa, partisipan juga membuat laporan perkembangan siswa setiap bulannya, yang nanti akan di berikan kepada wali murid siswa tersebut.
Selain pengembangan materi partisipan juga menyiapkan media pembelajaran untuk mendukung proses pembelajaran yang maksimal. Media pembelajaran yang digunakan yaitu berupa papan tulis kecil, flash card, worksheet dan aplikasi hear me untuk anak tuna rungu. Media papan tulis meruoakan media yang sangat mudah untuk digunakan oleh siswa dan dapat digunakan kembali setalahnya. Berbeda dengan media worksheet yang hanya bisa digunakan sekali, partisipan biasanya mengunakan media tersebut setelah siswa belajar menggunakan bantuan media papan tulis. Flash card sendiri menjadi media yang membuat siswa tertarik untuk lebih lama mempelajari banyak hal dalam proses pembelajaran.
Teknologi yang digunakan oleh sekolah mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur berupa wifi untuk akses ke sumber daya online, audio system berupa mic dan sound agar menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Media pembelajaran juga merupakan teknologi yang digunakan untuk mendukung terciptanya pembelajaran yang maksimal. Serta sistem manajemn sekolah, seperti sistem absensi, hingga PPI dan laporan perkembangan siswa yang tersimpan di google drive.
Dalam penerapan kelas inklusi di SD Muhammadiyah 11 Randegan, tujuan utamanya adalah memberikan pengalaman belajar yang sama kepada siswa berkebutuhan khusus, terutama siswa ADHD, untuk belajar bersama siswa reguler di lingkungan sekolah umum. Shadow Teacher di sekolah ini bertugas tidak hanya untuk membantu siswa ADHD dalam memahami materi pelajaran, tetapi juga mendukung mereka dalam bersosialisasi di lingkungan kelas. Komunikasi yang baik antara Shadow Teacher, guru kelas, dan orang tua siswa menjadi salah satu kunci keberhasilan sistem pendidikan inklusi ini. Shadow Teacher berdiskusi dengan orang tua siswa ADHD untuk memahami kebutuhan dan karakteristik anak secara lebih mendalam. Hal ini memungkinkan guru untuk memberikan pendekatan yang lebih sesuai, baik dalam proses pembelajaran maupun interaksi sosial.
Gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD) adalah gangguan perkembangan saraf yang sangat lazim dan heterogen pada anak-anak.dan memiliki kemungkinan besar untuk bertahan di masa dewasa. Pengembangan strategi pengobatan individual, efisien, dan dapat diandalkan adalah dibatasi oleh kurangnya pemahaman tentang mekanisme saraf yang mendasarinya. ADHD merupakan suatu kondisi yang mencakup disfungsi otak, ketika seseorang mengalami kesulitan dalam mengendalikan impuls, menghambat perilaku dan tidak mendukung rentang perhatian, atau rentang perhatian mudah dialihkan. Secara umum ADHD adalah suatu kondisi ketika seseorang memperlihatkan gejala-gejala kurang konsentrasi, hiperaktif dan impulsif yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan sebagian besar aktifitas hidup mereka.[18]
ADHD dapat diartikan sebagai hambatan dimana seseorang secara konsisten menunjukan salah satu atau semua karakteristiknya dalam waktu yang lama, karakteristik-karakteristik tersebut yaitu kurangnya perhatian, hiperaktif, dan implusif pada anak yang mengidap . Anak yang ADHD kesulitan dalam memusatkan perhatian, hiperaktivitas, dan bertindak tanpa berpikir. Karakter anak ADHD itu selalu bergerak, sering lupa terhadap segala hal, kelebihan emosi, dan sering bingung tanpa sebab.
Gangguan ADHD dibagi ke dalam tiga bagian yaitu gangguan pemusatan perhatian, impulsivitas dan hiperaktivitas. Pertama, gangguan pemusatan perhatian dengan ciri-ciri yaitu anak kesulitan mempertahankan perhatian, kesulitan berkonsentrasi, kesulitan mendengarkan orang lain atau fokus dalam pembicaraan, serta tidak dapat menyelesaikan tugas dengan baik. Kedua, impulsivitas dengan ciri-ciri sering menjawab pertanyaan sebelum pertanyaan selesai diajukan, sering bertindak tanpa berpikir lebih dulu, sulit berkomunikasi dengan teman, cenderung agresif dan mengganggu orang lain. Ketiga, hiperaktivitas memiliki ciri-ciri tidak pernah bisa duduk diam dan tenang karena pasti harus bergerak, banyak menggerakkan tangan /kaki/mulut, berantakan karena tidak mandiri merapikan barang miliknya, serta kurang dapat bertanggung jawab.
Anak dengan gangguan ADHD memiliki kesulitan dalam melakukan penyesuaian sosial, terutama menjalin komunikasi dalam pertemanan. Secara garis besar, penulis berpendapat bahwa ketiga tokoh ini memiliki pendapat yang sejalan atau sama tentang karakteristik anak dengan gangguan ADHD. Kemunculan gejala ADHD dimulai pada usia anak-anak dan bersifat menahun. Gejala utamanya berupa hambatan konsentrasi, pengendalian diri, dan hiperaktifitas. Efektifitas prosedur psikoterapi secara umum dapat dilakukan melalui pendekatan perilaku, pendekatan farmakologi, dan pendekatan multimodal atau gabungan.
Karakteristik anak ADHD yaitu menunjukkan sikap menentang atau melanggar peraturan, susah untuk bersosialisasi dengan orang lain, kurangnya rasa percaya diri, kemampuan mengorganisasi yang buruk, cepat bosan, gelisah, sering terburu-buru dalam mengambil keputusan. Anak dengan gangguan ADHD memiliki hambatan komunikasi interpersonal yang disebabkan oleh karakteristik gangguan pemusatan perhatian, impulsivitas dan hiperaktivitas. Berbeda dengan gangguan berbahasa yang mengalami hambatan komunikasi karena disebabkan oleh terhambatnya proses pemerolehan bahasa dan perkembangan bahasa dan gangguan kesulitan berbicara. yang mengalami hambatan komunikasi karena disebabkan oleh pengalaman traumatis di masa lalu yang membuat anak sulit melakukan interaksi sosial.
Secara umum ada beberapa pola perilaku yang dapat dilakukan guru dalam menghadapi anak ADHD saat proses pembelajaran adalah a) Anak ADHD berpartisipasi dalam pembelajaran seperti halnya anak normal, namun tempat duduknya harus berdekatan dengan guru. b) Anak-anak dengan ADHD memperoleh pemahaman yang lebih rinci tentang bagaimana mereka dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik. c) Anak-anak dengan ADHD terus diajarkan untuk berpikir sedemikian rupa sehingga memungkinkan mereka untuk memecahkan berbagai masalah. d) Tugas guru membantu anak ADHD dalam mengeja berdasarkan jawabannya. e) Anak-anak penderita ADHD menyalin kalimat-kalimat dari bukunya sendiri. f) Apabila anak ADHD merasa bosan, guru dapat memberikan terapi berupa alat peraga bangunan. g) Guru boleh saja memberi penghargaan kepada anak ADHD jika mereka melaksanakan instruksi dengan benar, namun jika melanggar norma sosial,mereka akan dihukum.
Terdapat berbagai cara yang dapat diterapkan dalam menangani anak ADHD pada saat proses pembelajaran yaitu dengan menggunakan pola asuh yang tepat. Dalam konteks ini guru melakukan pendekatan ke setiap individu sebagai bagian dari penanganan nya pada anak yang mengalami ADHD. Seperti melakukan pendekatan dengan cara menjelaskan materi ajar secara berulang ulang dan memberikan suatu perhatian khusus untuk anak ADHD agar anak tersebut tidak tertinggal oleh anak anak lainnya. Penggunaan media pembelajaran dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih komprehensif untuk membantu anak ADHD dalam belajar dan berkembang. ADHD lebih banyak bergerak ketika menyelesaikan tugas yang dimaksudkan untuk mengukur memori kerja. Gerakan tubuh saat kegiatan belajar dapat meningkatkan kemampuan konsentrasi siswa.
Berdasarkan hasil analisis penelitian yang dilakukan menggunakan metode wawancara kepada salah satu Shadow Teacher yang ada di Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan, dapat disimpulkan bahwa partisipan dikatakan profesional sebagai Shadow Teacher dikarenakan memenuhi indikator kompetensi profesionalisme guru. Dimana indikator pertama yaitu penguasaan terhadap materi, Partisipan membuat PPI setiap semester dan media apa yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran yang maksimal. Indikator kedua yaitu penguasaan terhadap standar kompetensi yaitu pedagogik, pekribadian, sosial, dan kompetensi profesional. Indikator selanjutnya yaitu melakukan pengembangan materi, partisipan mengembangkan materi dengan Mancari refrensi dari beberapa jurnal serta konsultasi dengan pihak berwenang. Indikator keempat yaitu melakukan pengembangan profesionalisme dengan berusaha menyelesaikan Pendidikan Sarjana prodi Psikologi serta mengikuti beberapa seminar dan work shop. Indikator terakhir yaitu menggunakan teknologi, partisipan mengunakan teknologi internet, media pembalajaran, hingga aplikasi hear me saat berkomunikasi dengan anak tuna rungu.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa anak ADHD adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan saraf dan anak-anak yang mengalami gejala kurangnya perhatian, hiperaktif, dan karakterisasi klinis dan dapat menyulitkan mereka berinteraksi dirumah, sekolah, lingkungan kerja maupun lingkungan pergaulan. Penyebab dari anak ADHD itu sendiri adalah genetik pola makan dari orang tua saat mengandung anak, manajemen pengasuhan orang tua yang buruk, lingkungan seperti keracunan timbal, adiktif makanan, reaksi alergi sehingga menimbulkan hal yang tidak di inginkan seperti Menunjukkan sikap menentang atau melanggar peraturan, susah untuk bersosialisasi dengan orang lain, kurangnya rasa percaya diri, kemampuan mengorganisasi yang buruk, cepat bosan, gelisah.
Ucapan Terima Kasih
Penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yag sudah membantu dalam kegiatan penelitian hingga penulisan artikel. Terima kasih kepada Dosen pembimbing, Kaprodi dan Wakil Kaprodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang telah membantu dan memberikan kesempatan penulis untuk menyelesaikan artikel ini. Terima kasih kepada kepala sekolah dan shadow teacher Sekolah Dasar Muhammadiyah 11 Randegan yang telah mengizinkan dan melakukan penelitian serta mengumpulkan data dilapangan. Serta keluarga dan teman-teman Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang telah memberikan dukungan agar penulis dapat melaksanakan penelitian dengan sebaik mungkin.
[1] A. O. Mafluda and T. L. Wati, “Analysis of Realia Media in Learning Concentration of Students with Down Syndrome,” Jurnal Dimensi Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 12, no. 1, pp. 11–18, 2024.
[2] M. A. J. Jami, H. Kurniawati, A. Perwira, and A. M. Saad, “The Role of Shadow Teachers for Children with Special Needs in Sekolah Alam Depok,” Jurnal Agama Sosial dan Budaya, vol. 3, no. 4, Jul. 2024.
[3] P. Apriliani, H. Kurniawati, A. Nurasna, M. A. F. Dewanti, and A. Rifai, “Teacher Assistant Performance for Students with Special Needs in Sekolah Alam Depok,” Jurnal Agama Sosial dan Budaya, vol. 3, no. 3, May 2024.
[4] D. A. Iswandia, “Shadow Teacher Roles in Inclusive Class Services at SDN Percobaan 1 Malang,” Masali Journal, vol. 2, no. 1, pp. 26–42, Jan. 2022.
[5] N. Wilyanita, S. Herlinda, and D. R. Wulandari, “Shadow Teacher Assistance for Hyperactive Children in Learning Processes,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, vol. 5, no. 1, 2023.
[6] N. S. Kastawi, A. Nugroho, and N. Miyono, “Work Motivation and Principal Leadership Contribution to Teacher Professionalism,” Jurnal Manajemen Pendidikan, vol. 8, no. 1, pp. 77–93, 2021.
[7] A. Budian, R. Abidin, and F. Fauzia, “Audio-Visual Learning Media Training for Shadow Teachers at SD Muhammadiyah 24 Surabaya,” vol. 6, no. 2, pp. 313–319, May 2022.
[8] D. T. Widiyani, F. Amilia, and A. M. Susetyo, “Indicators of Effective Online Learning During the COVID-19 Pandemic at SMAN 2 Bondowoso,” 2021.
[9] N. L. P. I. S. Devi and N. K. Suarni, “Cognitive Ability and Social Behavior Analysis of Children with ADHD in Inclusive Schools,” vol. 8, no. 2, 2024.
[10] M. B. Hafiansyah and Y. G. Rasyidina, “Identification and Teacher Handling Strategies for Children with Special Needs and School Policy,” Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, vol. 2, no. 1, 2024.
[11] F. Fardani and Sayatman, “Android-Based Learning Media Design to Support Cognitive Learning in Autistic Students,” vol. 9, no. 1, 2020.
[12] R. K. Wicaksono, M. Hafiz, and F. M. Putri, “Cognitive Level Analysis of Grade XI Students in Trigonometry Based on Bloom’s Taxonomy,” vol. 9, no. 2, Dec. 2023.
[13] C. Salamudin and S. Nurlatifah, “Islamic Education Material Implementation to Develop Cognitive Ability of Students with Special Needs at Special Schools,” vol. 3, no. 1, 2024.
[14] R. J. B. Sitepu and L. M. N. Hutapea, “Phenomenological Study of Hypertension Patients,” vol. 6, no. 1, Dec. 2022.
[15] A. Rivaldi, F. U. Feriawan, and M. Nur, “Data Collection Methods Through Interviews,” Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2021.
[16] A. R. Nurtika, A. S. Lestari, D. Samara, and Suparmi, “Teacher Roles in Handling ADHD-ADD Behavior in Learning Processes,” Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 2, Apr. 2024.
[17] A. A. Makarisce, “Data Validity Techniques in Qualitative Public Health Research,” vol. 12, no. 3, 2020.
[18] H. Karlenata and Z. T. Mutiara, “Learning Strategies for Children with ADHD,” E-Jurnal Ilmiah Pendidikan, vol. 3, no. 1, 2024.