Login
Section Islamic Education Method

Integrated Aswaja Values in Shaping Religious Moderation at Primary School

Integrasi Nilai-Nilai Aswaja dalam Membentuk Moderasi Beragama di Sekolah Dasar
Vol. 21 No. 1 (2026): February:

Muhammad Faliqul Isbah (1), Ghufron Hamzah (2), Fitria Martanti (3)

(1) Universitas Wahid Hasyim Semarang , Indonesia
(2) Universitas Wahid Hasyim Semarang , Indonesia
(3) Universitas Wahid Hasyim Semarang, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background Indonesia’s social and religious plurality requires Islamic education models that cultivate not only individual piety but also moderate and inclusive religious attitudes from the primary level. Specific Background Islamic primary education grounded in Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) values has been practiced at SD Islam Permatasari Mijen Semarang through an integrated educational approach aligned with the Merdeka Curriculum. Knowledge Gap Empirical studies examining how integrated Aswaja-based education operates at the primary school level and shapes students’ religious moderation remain limited. Aims This study aims to analyze the implementation of integrated religious education based on Aswaja values in strengthening religious moderation among primary school students. Results Using a qualitative case study design, the findings show that Aswaja values—tawassuth, tasamuh, tawazun, i‘tidal, and ta’awun—are internalized through classroom learning, religious habituation, and school culture. These practices foster tolerant, fair, non-exclusive, and socially responsive religious attitudes among students. Novelty The study demonstrates a structured model of integrated Aswaja-based education at the primary level that embeds religious moderation as lived practice rather than abstract doctrine. Implications The findings suggest that integrated Islamic education rooted in moderate religious traditions can serve as a foundational mechanism for character formation and social harmony within pluralistic societies.


Highlights:




  • Aswaja principles are internalized through the synergy of learning activities, habituation, and school culture.




  • Students demonstrate tolerant and non-exclusive religious attitudes shaped by daily educational practices.




  • Integrated religious education operates as a consistent character formation system at the primary level.




Keywords: Aswaja Values, Religious Moderation, Integrated Education, Islamic Primary School, Character Formation

Pendahuluan

Indonesia sejak awal pembentukannya merupakan ruang sosial yang ditandai oleh kemajemukan etnik, budaya, bahasa, dan agama. Keragaman tersebut bukan sekadar fakta demografis, melainkan realitas historis yang membentuk cara hidup, sistem nilai, serta relasi sosial masyarakat Indonesia [1]. Dalam kerangka ini, Azyumardi Azra menegaskan bahwa pluralitas merupakan karakter inheren bangsa Indonesia yang telah disadari dan dinegosiasikan sejak proses pembentukan negara-bangsa. Kesadaran tersebut menuntut adanya sistem pendidikan yang tidak hanya mengakomodasi perbedaan, tetapi juga mampu mengelola keragaman secara adil dan bermartabat dalam kehidupan sosial[2].

Pendidikan nasional memiliki peran sentral dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap realitas multikultural tersebut. Pendidikan tidak dapat direduksi sebagai proses transfer pengetahuan semata, melainkan sebagai medium pembentukan orientasi nilai, sikap, dan perilaku peserta didik[3]. Dalam masyarakat yang plural, pendidikan dituntut untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial, budaya, maupun keagamaan. Oleh karena itu, pendidikan multikultural menjadi pendekatan yang relevan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan pengakuan terhadap perbedaan [4]. Namun demikian, dalam praktiknya pendidikan multikultural kerap berhenti pada tataran wacana normatif dan belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kultur pendidikan sehari-hari.

Persoalan tersebut semakin kompleks ketika dikaitkan dengan wacana pendidikan karakter. Pendidikan karakter sering dipahami sebagai penguatan nilai moral universal yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan tindakan, tetapi tidak jarang dipisahkan dari nilai-nilai agama sebagai sumber normatifnya[5]. Pemahaman semacam ini berpotensi menimbulkan dikotomi antara karakter dan religiusitas, seolah-olah nilai agama tidak memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, pendekatan tersebut justru menyisakan problem konseptual dan praktis, karena nilai agama merupakan salah satu sumber utama pembentukan moral sosial [6].

Pendidikan karakter yang dilepaskan dari fondasi religius berisiko melahirkan sikap etis yang bersifat instrumental dan situasional. Sebaliknya, pendidikan karakter yang berakar pada nilai agama memiliki potensi lebih kuat dalam membentuk konsistensi moral peserta didik, karena nilai tersebut diinternalisasi sebagai bagian dari keyakinan dan kesadaran spiritual. Dalam konteks pendidikan Islam, karakter tidak dapat dipisahkan dari akhlak, yang mencakup relasi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sosial[7]. Oleh karena itu, integrasi antara pendidikan karakter dan nilai keislaman menjadi kebutuhan konseptual sekaligus praktis.

Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) menawarkan kerangka normatif yang relevan untuk menjawab tantangan tersebut. Prinsip tawassuth (moderasi), tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i‘tidal (keadilan) merupakan nilai-nilai yang berkembang dalam tradisi Islam Nusantara dan telah lama dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teologis, tetapi juga sebagai etika sosial yang mendorong sikap terbuka terhadap perbedaan tanpa menanggalkan identitas keagamaan. Dalam konteks masyarakat multikultural, Aswaja menyediakan kerangka nilai yang memungkinkan terjadinya harmoni antara komitmen religius dan realitas plural.

Kebijakan Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Kurikulum ini menekankan fleksibilitas, kontekstualitas, serta keberpihakan pada perkembangan peserta didik. Melalui kewenangan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan, sekolah memiliki peluang untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal ke dalam proses pembelajaran [5]. Dalam konteks pendidikan Islam, kebijakan ini membuka ruang bagi integrasi nilai Aswaja ke dalam pembelajaran tanpa harus terjebak pada pendekatan doktrinal yang kaku.

Meskipun demikian, fleksibilitas kurikulum tidak serta-merta menjamin terwujudnya pendidikan karakter yang bermakna. Tanpa model implementasi yang jelas, nilai-nilai karakter berpotensi hanya menjadi simbol normatif yang tidak terinternalisasi dalam perilaku peserta didik [8]. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pendidikan terpadu yang memadukan kurikulum formal, budaya sekolah, serta praktik pembelajaran secara konsisten. Pendidikan terpadu memungkinkan nilai-nilai keislaman tidak hanya diajarkan sebagai materi, tetapi dihidupkan dalam praktik keseharian sekolah.

SD Islam Permatasari Mijen Semarang merupakan salah satu sekolah dasar Islam yang mengembangkan model pendidikan terpadu dengan menjadikan nilai-nilai Aswaja sebagai dasar pembentukan karakter peserta didik [9]. Integrasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui mata pelajaran keagamaan, tetapi juga melalui pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler, serta pengelolaan budaya sekolah. Sekolah diposisikan sebagai ruang sosial tempat nilai-nilai moderasi, toleransi, dan keadilan dipraktikkan dalam interaksi sehari-hari antara guru, peserta didik, dan warga sekolah lainnya.

Namun, secara akademik kajian mengenai implementasi pendidikan terpadu berbasis Aswaja pada jenjang sekolah dasar masih relatif terbatas. Sebagian besar penelitian sebelumnya berfokus pada pendidikan menengah atau pesantren, yang memiliki struktur, kultur, dan tradisi keilmuan yang berbeda dengan sekolah dasar. Padahal, jenjang pendidikan dasar merupakan fase krusial dalam pembentukan karakter, karena pada tahap ini nilai-nilai dasar mulai ditanamkan dan membentuk pola sikap jangka panjang peserta didik[10]. Kekosongan kajian ini menunjukkan perlunya penelitian yang mengkaji secara mendalam bagaimana nilai Aswaja diintegrasikan dalam pendidikan dasar dalam kerangka kebijakan kurikulum nasional.

Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengkaji implementasi model pendidikan terpadu berbasis Aswaja dalam kerangka Kurikulum Merdeka di SD Islam Permatasari Mijen Semarang. Fokus penelitian meliputi pola integrasi nilai Aswaja dalam pembelajaran, pembiasaan, dan budaya sekolah, serta implikasinya terhadap pembentukan karakter peserta didik dalam konteks masyarakat multikultural. Penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi tantangan dan dinamika yang muncul dalam proses implementasi tersebut.

Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian pendidikan Islam, khususnya terkait pengembangan model pendidikan karakter berbasis tradisi keislaman moderat pada jenjang sekolah dasar. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi satuan pendidikan Islam dalam merancang dan mengimplementasikan pendidikan terpadu yang selaras dengan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana transmisi nilai keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter peserta didik yang religius, toleran, dan mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk mengkaji secara mendalam implementasi model pendidikan religius terpadu berbasis nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam kerangka moderasi beragama di SD Islam Permatasari Mijen Semarang [11]. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berupaya memahami praktik pendidikan sebagai fenomena sosial yang berlangsung dalam konteks alamiah, dengan menempatkan sekolah sebagai satu kesatuan sistem yang utuh. Desain studi kasus memungkinkan peneliti menelusuri secara rinci dinamika nilai, interaksi, serta praktik pembelajaran yang membentuk karakter religius dan moderat peserta didik.Pemilihan desain studi kasus didasarkan pada pertimbangan bahwa implementasi pendidikan terpadu berbasis Aswaja merupakan praktik kontekstual yang tidak dapat dipisahkan dari latar sosial, budaya, dan kelembagaan sekolah. Sebagaimana dikemukakan oleh John W. Creswell, studi kasus relevan digunakan untuk mengeksplorasi suatu program, aktivitas, atau proses yang bersifat spesifik dan terikat oleh konteks tertentu. Dengan demikian, pendekatan ini memungkinkan peneliti memperoleh pemahaman komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai Aswaja dan moderasi beragama diinternalisasikan dalam pendidikan dasar secara terpadu.

Subjek penelitian meliputi kepala sekolah, guru kelas, guru pendidikan agama Islam, serta peserta didik yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program pendidikan religius terpadu. Penentuan subjek dilakukan secara purposive dengan mempertimbangkan keterlibatan aktif dan relevansi informan terhadap fokus penelitian. Lokasi penelitian dipilih karena sekolah tersebut secara institusional mengembangkan pendidikan berbasis nilai Aswaja dan moderasi beragama dalam kerangka Kurikulum Merdeka, sehingga relevan dengan tujuan penelitian.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Observasi diarahkan pada praktik pembiasaan religius, proses pembelajaran, serta interaksi sosial peserta didik di lingkungan sekolah. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur untuk menggali pemahaman, pengalaman, dan persepsi guru serta peserta didik terkait integrasi nilai Aswaja dan moderasi beragama [12].

Dokumentasi meliputi perangkat pembelajaran, kurikulum operasional sekolah, program kegiatan keagamaan, serta arsip pendukung lainnya yang merepresentasikan praktik pendidikan terpadu.Analisis data dilakukan secara interaktif dan berkelanjutan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data yang diperoleh dari berbagai sumber dibandingkan dan dikonfirmasi melalui teknik triangulasi sumber dan teknik guna menjaga keabsahan temuan. Analisis tematik digunakan untuk mengidentifikasi pola nilai, sikap, dan perilaku yang mencerminkan internalisasi Aswaja dan moderasi beragama pada peserta didik. Seluruh proses analisis dilakukan secara simultan sejak pengumpulan data hingga tahap akhir penelitian.

Hasil dan Pembahasan

A. Nilai-Nilai Aswaja sebagai Pembentuk Karakter Peserta Didik

Berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan di SD Islam Permatasari Mijen Semarang, internalisasi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) tampak terintegrasi dalam aktivitas pembelajaran dan budaya sekolah. Nilai tersebut tidak hanya disampaikan melalui materi Pendidikan Agama Islam, tetapi juga diinternalisasikan melalui pembiasaan religius dan pola interaksi sosial warga sekolah.

Hasil observasi pada kegiatan pembiasaan pagi menunjukkan bahwa peserta didik dibiasakan melaksanakan doa bersama, membaca Asmaul Husna, serta melaksanakan salat Dhuha secara berjamaah. Dalam kegiatan tersebut, guru tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga terlibat langsung sebagai teladan. Pola ini memperlihatkan bahwa pembentukan karakter religius dilakukan melalui praktik berulang yang terstruktur.

Seorang guru Pendidikan Agama Islam yang bernama Syaiful Arifin pada tanggal 2 desember tahun 2025 menyampaikan: “Anak-anak tidak cukup hanya diberi tahu mana yang baik dan mana yang tidak. Yang lebih penting adalah membiasakan. Kalau setiap hari mereka dibiasakan salat berjamaah, berdoa, dan bersikap sopan, lama-lama itu menjadi karakter mereka.”

Temuan ini menunjukkan bahwa nilai religius dalam perspektif Aswaja ditanamkan melalui mekanisme habituasi, bukan semata-mata melalui instruksi verbal. Nilai tawazun (keseimbangan) tercermin dalam upaya sekolah menyeimbangkan antara pembelajaran akademik dan pembinaan spiritual peserta didik.

Selain itu, nilai tasamuh (toleransi) tampak dalam interaksi sosial peserta didik di lingkungan sekolah[13]. Hasil observasi di dalam kelas dan di luar kelas menunjukkan bahwa peserta didik dibiasakan untuk menghargai perbedaan pendapat dan tidak melakukan perundungan terhadap teman sebaya. Dalam wawancara, wali kelas yang bernama Kalimatussa’adah pada tanggal 4 Desember tahun 2025 menyatakan: “Kami selalu menekankan ke anak-anak supaya tidak mengejek teman, baik karena kemampuan belajar maupun latar belakang keluarga. Kalau ada masalah, diselesaikan dengan musyawarah.”

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pengamatan peneliti terhadap cara guru menangani konflik kecil antarsiswa, yang diselesaikan melalui dialog dan nasihat, bukan hukuman represif. Pola ini mencerminkan penerapan nilai i‘tidal (keadilan) dalam praktik pendidikan, di mana setiap peserta didik diperlakukan secara proporsional. Nilai Aswaja juga diinternalisasikan melalui keteladanan guru dalam bersikap dan bertutur kata [10]. Berdasarkan hasil observasi, guru secara konsisten menggunakan bahasa yang santun, tidak membentak peserta didik, serta memberikan teguran dengan pendekatan persuasif. Pernyataan tersebut di dukung oleh Mikky Ara yang berstatus sebagai peserta didik kelas V pada tanggal 4 Desember 2025 mengungkapkan: “Kalau kami salah, guru tidak langsung marah. Biasanya dinasihati pelan-pelan, terus dikasih tahu yang benar.”

Data ini menunjukkan bahwa peserta didik tidak hanya memahami nilai sopan santun secara konseptual, tetapi juga mengalaminya secara langsung dalam relasi pedagogis. Hal tersebut memperkuat proses internalisasi nilai pada tahap menanggapi dan penilaian nilai, sebagaimana terlihat dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik.

Dimensi kebangsaan dalam nilai Aswaja juga ditemukan dalam praktik pendidikan di sekolah. Berdasarkan dokumentasi kurikulum dan hasil wawancara, sekolah secara sadar mengaitkan nilai keislaman dengan cinta tanah air melalui kegiatan peringatan hari nasional, upacara bendera, dan pembelajaran tematik.

Hal tersebut berdasarkan ungkapan Kepala Sekolah yang bernama Watsirni pada tanggal 3 Desember 2025 menyampaikan: “Kami ingin anak-anak paham bahwa menjadi Muslim yang baik itu tidak bertentangan dengan cinta Indonesia. Justru nilai Islam mengajarkan keadilan, persatuan, dan menghormati sesama.”

Pandangan tersebut sejalan dengan tradisi pemikiran Aswaja yang menempatkan nasionalisme sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam praktiknya, nilai tawassuth (moderasi) tercermin dari sikap sekolah yang menghindari pendekatan keagamaan yang eksklusif atau ekstrem, serta menekankan Islam yang ramah dan kontekstual[15].

B. Nilai-Nilai Tradisi Aswaja sebagai Pembinaan Karakter Peserta Didik

Pembinaan karakter peserta didik berbasis tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di SD Islam Permatasari Mijen Semarang dilakukan melalui internalisasi nilai-nilai keislaman yang bersifat moderat, sosial, dan kontekstual. Nilai-nilai tersebut tidak diposisikan sebagai konsep normatif semata, melainkan dihadirkan dalam praktik pendidikan yang terintegrasi dengan pembelajaran dan budaya sekolah [16]. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tradisi Aswaja digunakan sebagai kerangka etis dalam membentuk karakter peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar.

Berdasarkan temuan lapangan, terdapat beberapa nilai utama tradisi Aswaja yang secara konsisten ditanamkan dalam pembinaan karakter peserta didik, yakni ta’awun (tolong-menolong), tawassuth (moderasi), i‘tidal (keadilan dan keteguhan berprinsip), serta tasamuh (toleransi). Nilai ta’awun tampak dalam praktik keseharian peserta didik, terutama dalam kegiatan pembelajaran dan interaksi sosial[17]. Hasil observasi menunjukkan bahwa peserta didik dibiasakan untuk saling membantu, baik dalam konteks akademik maupun non-akademik, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan belajar. Seorang guru kelas yang bernama Achmad Syarifuddin pada tanggal 3 Desember tahun 2025 mengungkapkan bahwa sikap saling menolong ditanamkan melalui pembiasaan sederhana di kelas, seperti kerja kelompok dan pendampingan teman sebaya. Beliua menuturkan bahwa “Anak-anak kami biasakan untuk saling membantu. Kalau ada yang belum paham, temannya diminta membantu. Jadi mereka belajar peduli sejak kecil.”

Nilai tawassuth atau sikap moderat terlihat dari cara sekolah membingkai ajaran keislaman dalam pembelajaran. Guru tidak mengarahkan peserta didik pada pemahaman keagamaan yang kaku atau eksklusif, melainkan menekankan keseimbangan antara komitmen beragama dan penghormatan terhadap perbedaan [18]. Dalam pembelajaran Al-Islam, peserta didik dikenalkan pada konsep Islam wasathiyah dengan bahasa yang sederhana dan kontekstual, sehingga mereka mampu membedakan antara sikap beragama yang proporsional dan sikap yang cenderung ekstrem [19]. Pendekatan ini tercermin dari sikap peserta didik yang tidak menunjukkan kecenderungan diskriminatif dalam berinteraksi dengan teman sebaya.

Nilai i‘tidal dipahami sebagai keteguhan dalam memegang prinsip kebenaran dan keadilan secara proporsional. Berdasarkan hasil observasi, nilai ini ditanamkan melalui keteladanan guru dalam bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan aturan sekolah [20]. Guru memberikan sanksi dan penghargaan secara proporsional tanpa membedakan status peserta didik.

Seorang peserta didik kelas VI yang bernama Mumtaz pada tanggal 3 Desember tahun 2025 menyampaikan bahwa guru bersikap adil ketika menghadapi pelanggaran tata tertib.“Kalau ada yang melanggar, siapa pun orangnya tetap ditegur. Tidak dibedakan”, imbuhnya.

Sementara itu, nilai tasamuh atau toleransi ditanamkan melalui pembiasaan sikap saling menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang. Hasil observasi menunjukkan bahwa dalam diskusi kelas, guru memberikan ruang kepada peserta didik untuk menyampaikan pendapat tanpa takut disalahkan. Konflik kecil antarsiswa diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan pendekatan hukuman yang represif. Praktik ini memperlihatkan bahwa toleransi tidak hanya diajarkan secara konseptual, tetapi dipraktikkan secara langsung dalam relasi sosial di sekolah.

Internalisasi nilai-nilai Aswaja tersebut dilakukan secara sistematis melalui muatan lokal Al-Islam yang mencakup materi fikih, akidah akhlak, serta Al-Qur’an dan Hadis. Materi fikih diarahkan pada pemahaman tata cara ibadah yang benar sekaligus pembentukan kesadaran hukum Islam secara proporsional [21]. Akidah akhlak difokuskan pada penanaman keimanan kepada Allah SWT serta pembiasaan adab terhadap orang tua, guru, dan sesama. Sementara itu, pembelajaran Al-Qur’an dan Hadis diarahkan pada pemahaman makna dan kandungan nilai yang relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Selain pembelajaran intrakurikuler, internalisasi nilai Aswaja diperkuat melalui kegiatan pembiasaan religius. Setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai, peserta didik mengikuti kegiatan salat Dhuha berjamaah, membaca doa, Ayat Kursi, Asmaul Husna, serta pembacaan Pancasila. Setelah itu, peserta didik melaksanakan kegiatan mengaji dengan metode sorogan di bawah bimbingan guru. Berdasarkan observasi, kegiatan ini berlangsung secara rutin dan tertib, serta menjadi bagian dari budaya sekolah.

Pada kegiatan mingguan, sekolah menyelenggarakan tahlil muḥāfaẓah dan istighosah bersama yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan spiritual dan kebersamaan warga sekolah. Kepala sekolah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menanamkan nilai religius dan kebersamaan sejak dini. “Kami ingin anak-anak terbiasa dengan amalan Aswaja, bukan hanya tahu, tapi juga menjalankan” ucap Kepala Sekolah

Dalam perencanaan pembelajaran, internalisasi nilai karakter berbasis Aswaja dan moderasi beragama tercermin dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat kompetensi sikap spiritual dan sosial. Pelaksanaan pembelajaran diarahkan pada penanaman akhlak Rasulullah SAW yang diintegrasikan dalam materi pelajaran dan pembiasaan harian, seperti program 3S (senyum, salam, sapa). Evaluasi dilakukan melalui penilaian sikap spiritual dan sosial, diskusi kelas, serta ulangan harian untuk mengukur pemahaman peserta didik terhadap materi [22].

C. Moderasi Beragama sebagai Penguatan Karakter Peserta Didik

Moderasi beragama merupakan pendekatan keberagamaan yang menekankan sikap adil, seimbang, dan proporsional dalam memahami serta mengamalkan ajaran agama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, moderasi beragama menjadi kebutuhan sosial sekaligus pedagogis untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah berkembangnya sikap eksklusif maupun ekstrem [23]. Keberagaman etnis, budaya, dan agama yang menjadi karakter masyarakat Indonesia menuntut adanya pola keberagamaan yang tidak hanya berorientasi pada kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial. Data demografis yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pluralitas merupakan realitas objektif bangsa Indonesia, sehingga penguatan moderasi beragama sejak usia sekolah dasar memiliki relevansi yang tinggi [24].

Dalam tradisi Islam Nusantara, moderasi beragama telah lama terartikulasikan dalam paradigma Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Nilai tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), dan i‘tidal (keadilan) menjadi prinsip utama dalam menyikapi perbedaan, baik dalam aspek teologis maupun sosial [25]. Paradigma ini secara historis dikembangkan dan dipraktikkan oleh komunitas Nahdlatul Ulama sebagai bentuk keberagamaan yang selaras dengan konteks kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu, Aswaja dipandang relevan sebagai kerangka nilai dalam penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan dasar.

Berdasarkan hasil observasi lapangan di SD Islam Permatasari Mijen Semarang, moderasi beragama diimplementasikan melalui pendekatan pendidikan religius terpadu yang mengintegrasikan pembelajaran, pembiasaan, dan budaya sekolah. Moderasi tidak diajarkan sebagai materi konseptual yang berdiri sendiri, melainkan diinternalisasikan melalui praktik keseharian peserta didik. Dalam proses pembelajaran Al-Islam, guru secara konsisten menanamkan sikap tidak berlebihan dalam beragama, tidak mudah menyalahkan pihak lain, serta membiasakan peserta didik untuk menyikapi perbedaan secara wajar.

Hasil wawancara dengan guru Pendidikan Agama Islam menunjukkan bahwa penguatan moderasi beragama dilakukan melalui bahasa dan pendekatan yang sederhana serta kontekstual. “Kami tidak mengenalkan istilah yang berat. Anak-anak diajarkan sikapnya, seperti tidak memaksakan pendapat dan menghargai perbedaan”, Syaiful Arifin selaku guru PAI menambahkan di akhir wawancara.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil observasi di kelas yang menunjukkan bahwa peserta didik diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pendapat, sementara guru mengarahkan diskusi secara proporsional tanpa memberikan penilaian yang bersifat menghakimi. Pola ini mencerminkan internalisasi nilai tawassuth dan tasamuh dalam praktik pembelajaran [26].

Penguatan moderasi beragama juga dilakukan melalui kegiatan pembiasaan religius yang dilaksanakan secara rutin. Setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai, peserta didik mengikuti salat Dhuha berjamaah, membaca doa, Ayat Kursi, Asmaul Husna, serta menghafal nilai-nilai Pancasila. Integrasi antara praktik keagamaan dan nilai kebangsaan ini menunjukkan bahwa sekolah tidak memisahkan identitas religius dan identitas kebangsaan peserta didik [22].

Berdasarkan wawancara dengan kepala sekolah, pembiasaan tersebut dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran bahwa keberagamaan dan kecintaan terhadap tanah air merupakan dua hal yang saling menguatkan. “Kami ingin anak-anak memahami bahwa menjalankan agama dengan baik itu sejalan dengan sikap cinta tanah air dan menghargai sesama, imbuhnya Kepala Sekolah.

Selain kegiatan harian, penguatan moderasi beragama juga tampak dalam kegiatan mingguan dan berkala, seperti tahlil bersama setiap hari Jumat serta upacara bendera yang dilaksanakan secara rutin. Berdasarkan observasi, kegiatan tersebut diikuti oleh peserta didik secara tertib dan penuh keterlibatan, serta menjadi bagian dari pembentukan disiplin dan kebersamaan.

Hasil wawancara dengan peserta didik menunjukkan bahwa pendekatan tersebut berkontribusi terhadap pembentukan sikap toleran dan tidak eksklusif. Peserta didik memahami pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan tidak mudah menyalahkan orang lain. Ungkapan Mikky Ara peserta didik kelas V menyampaikan: “Kalau ada pendapat yang beda, guru bilang jangan langsung menyalahkan, tapi didengarkan dulu”.

Data ini menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi telah membentuk pola sikap peserta didik dalam interaksi sosial. Peserta didik menunjukkan kecenderungan bersikap adil, terbuka, dan tidak reaktif dalam menyikapi perbedaan. Hal ini memperkuat temuan bahwa pendidikan religius terpadu berbasis Aswaja berperan dalam membangun karakter peserta didik yang religius sekaligus moderat.

D. Pendidikan Terpadu sebagai Implementasi Nilai Aswaja dan Moderasi Beragama

Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa pendidikan terpadu di SD Islam Permatasari Mijen Semarang dijalankan sebagai pola pembinaan karakter yang menyatukan pembelajaran, pembiasaan, dan relasi sosial dalam satu sistem yang berkelanjutan. Pendidikan terpadu tidak dipahami oleh guru sebagai konsep pedagogis abstrak, melainkan sebagai praktik keseharian yang mengikat seluruh aktivitas sekolah. Hal ini tampak dari cara sekolah mengintegrasikan nilai Aswaja dan moderasi beragama ke dalam struktur pembelajaran dan budaya sekolah tanpa memisahkannya ke dalam program khusus yang berdiri sendiri [27].

Berdasarkan wawancara dengan kepala sekolah, pendidikan terpadu diposisikan sebagai cara membentuk karakter peserta didik secara menyeluruh sejak dini, beliua menambahkan “Kalau nilai agama hanya diajarkan di pelajaran PAI, hasilnya tidak kuat. Maka kami satukan antara pembelajaran, kebiasaan, dan sikap guru di sekolah”.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan terpadu digunakan untuk menghindari fragmentasi nilai. Nilai Aswaja tidak dibatasi pada ranah kognitif, tetapi dipraktikkan secara konsisten dalam aktivitas belajar dan interaksi sosial. Pola ini tampak dalam pembelajaran tematik, di mana guru secara sadar mengaitkan materi akademik dengan sikap religius dan sosial.

Hasil observasi di kelas IV dan V menunjukkan bahwa guru tidak memisahkan pelajaran umum dan nilai keislaman. Dalam proses pembelajaran, guru menekankan sikap saling menghargai, tidak memaksakan pendapat, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog. Hal tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan Wali Kelas yang bernama Nailus Sa’adah pada tanggal 3 Desember tahun 2025 menjelaskan: “Anak-anak itu tidak perlu istilah berat. Yang penting mereka terbiasa bersikap adil, tidak mengejek, dan tidak merasa paling benar.”

Data ini menunjukkan bahwa nilai tawassuth dan tasamuh diinternalisasikan melalui pendekatan pedagogis yang bersifat praktis. Guru tidak mengajarkan moderasi beragama sebagai konsep, tetapi menghadirkannya melalui cara mengelola kelas, memberi respons terhadap kesalahan peserta didik, dan membuka ruang komunikasi dua arah [6].

Pendidikan terpadu juga tampak jelas dalam pembiasaan religius harian [28]. Observasi menunjukkan bahwa sebelum pembelajaran dimulai, peserta didik mengikuti rangkaian kegiatan yang sama setiap hari, yaitu salat Dhuha berjamaah, membaca doa, Ayat Kursi, Asmaul Husna, serta penguatan nilai Pancasila. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh guru dan diikuti secara tertib oleh peserta didik. Saiful Arifin selaku guru PAI menambahkan “Kami ingin anak-anak terbiasa. Kalau sudah terbiasa, nilai itu akan melekat tanpa perlu banyak perintah”.

Pembiasaan tersebut tidak diposisikan sebagai kegiatan tambahan, melainkan sebagai bagian dari struktur pendidikan sekolah. Integrasi antara praktik keagamaan dan nilai kebangsaan memperlihatkan bahwa pendidikan terpadu berfungsi untuk menanamkan kesadaran religius dan sosial secara simultan.

Selain kegiatan harian, pendidikan terpadu diperkuat melalui kegiatan mingguan seperti tahlil muḥāfaẓah dan istighosah setiap hari Jumat. Berdasarkan observasi, kegiatan ini tidak hanya diikuti sebagai ritual, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kedisiplinan dan kebersamaan. Peserta didik diarahkan untuk duduk tertib, mengikuti bacaan dengan khidmat, dan menjaga sikap selama kegiatan berlangsung. Kepala Sekolah menegaskan: “Tahlil dan istighosah itu bukan hanya soal ibadah, tapi soal membentuk kebiasaan tenang, tertib, dan menghargai tradisi.”

Data ini menunjukkan bahwa amalan Aswaja dihadirkan sebagai praktik sosial yang membentuk karakter, bukan sebagai simbol identitas eksklusif. Nilai tawazun dan i‘tidal tercermin dalam upaya sekolah menjaga keseimbangan antara aspek spiritual dan sosial peserta didik.

Dari sisi peserta didik, wawancara menunjukkan adanya internalisasi nilai moderasi dalam perilaku sehari-hari. Mikky Ara yang masih duduk di kelas V juga manambahkan “Kalau ada teman yang beda pendapat, biasanya guru bilang jangan langsung menyalahkan, dengarkan dulu.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa peserta didik mulai memahami perbedaan sebagai sesuatu yang wajar dan tidak perlu disikapi secara emosional. Sikap ini terbentuk melalui pengalaman belajar yang konsisten, bukan melalui ceramah normatif. Hal ini diperkuat oleh pengamatan peneliti terhadap cara peserta didik menyelesaikan konflik kecil, yang cenderung dilakukan melalui diskusi dan arahan guru.

Pendidikan terpadu juga tercermin dalam perencanaan pembelajaran. Analisis dokumen RPP menunjukkan bahwa kompetensi sikap spiritual dan sosial menjadi bagian dari tujuan pembelajaran. Guru tidak hanya mengevaluasi aspek kognitif melalui ulangan harian, tetapi juga melakukan penilaian sikap berdasarkan observasi perilaku peserta didik di kelas dan di luar kelas. Hal tersebut berdasarkan ungkapan bu Nailus Sa’adah yang mengungkapkan “Yang kami nilai bukan hanya hasil ulangan, tapi sikap sehari-hari anak di sekolah.”

Temuan ini menunjukkan bahwa pendidikan terpadu dijalankan secara struktural melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Nilai Aswaja dan moderasi beragama tidak berhenti pada pembiasaan ritual, tetapi diintegrasikan ke dalam sistem penilaian sekolah.

Data lapangan menunjukkan bahwa pendidikan terpadu di SD Islam Permatasari berfungsi sebagai mekanisme internalisasi nilai Aswaja dan moderasi beragama melalui tiga jalur utama, yaitu pembelajaran di kelas, pembiasaan religius, dan budaya sekolah. Ketiga jalur tersebut berjalan secara konsisten dan saling menguatkan. Nilai tidak disampaikan dalam bentuk slogan atau doktrin, tetapi dihadirkan sebagai pengalaman belajar yang berulang dan terstruktur.

Pola ini sejalan dengan tradisi pendidikan Islam yang berkembang dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, yang menempatkan moderasi dan keseimbangan sebagai prinsip dalam membentuk kehidupan beragama dan berbangsa. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan terpadu berbasis Aswaja pada jenjang sekolah dasar berfungsi sebagai fondasi pembentukan karakter religius yang tenang, tidak eksklusif, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman [29].

Simpulan

Penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan moderasi beragama melalui nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di SD Islam Permatasari Mijen Semarang dilaksanakan melalui model pendidikan religius terpadu yang terintegrasi dalam pembelajaran, pembiasaan, dan budaya sekolah. Pendidikan terpadu tidak dijalankan sebagai program tambahan, tetapi sebagai sistem pembinaan karakter yang konsisten dan berkelanjutan. Nilai Aswaja yang meliputi tawassuth, tasamuh, tawazun, i‘tidal, dan ta’awun terinternalisasi melalui praktik pedagogis dan sosial yang dialami langsung oleh peserta didik. Internalisasi nilai berlangsung melalui pembiasaan religius harian, keteladanan guru, serta pengelolaan interaksi sosial yang menekankan dialog, keadilan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Moderasi beragama dalam konteks ini terbentuk sebagai sikap, bukan sekadar pemahaman konseptual.

Temuan penelitian menegaskan bahwa integrasi nilai keislaman dan nilai kebangsaan dalam pendidikan dasar berkontribusi pada pembentukan karakter religius yang tidak eksklusif dan adaptif terhadap keberagaman. Pendidikan religius terpadu berbasis Aswaja berfungsi sebagai mekanisme pembentukan karakter moderat sejak dini, serta memiliki relevansi kontekstual dalam menjawab tantangan keberagaman masyarakat Indonesia.

References

J. A. Dewantara, “Social Reality in the Perspective of Socio-Cultural Development in the Era of Globalization to Realize Multicultural Civic Education,” Jurnal Kewarganegaraan, vol. 8, no. 2, pp. 1415–1422, Aug. 2024, doi: 10.31316/jk.v8i2.6555.

M. Marfiyanti and H. Nafsiyanti, “Islamic Education in Facing the Challenges of Modernization,” Mauizhah: Jurnal Kajian Keislaman, vol. 9, no. 2, Dec. 2019, doi: 10.55936/mauizhah.v9i2.32.

S. A. H. Abdillah and A. D. Devi, “Islamic Education from a Sociological Perspective,” Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 5, no. 2, pp. 143–149, Dec. 2020, doi: 10.32505/v4i1.1007.

S. Anwar, “Internalization of Moral Education Values in Surah Al-Hujurat Verses 11–13 According to Tafsir Fi Zilal Al-Qur’an,” Journal of Islamic Education, vol. 6, no. 1, pp. 1–15, Apr. 2021, doi: 10.52615/jie.v6i1.190.

N. Alfi, S. M. Koimah, and N. A. Zahra, “Strengthening Character Education Based on Pesantren Tradition to Build Noble Character,” Jurnal Ilmu Sosial Dan Budaya Indonesia, vol. 2, no. 2, pp. 110–115, Nov. 2024, doi: 10.61476/wnb23q92.

M. S. Alnashr, “Character Education According to Gus Dur: Representation of Pesantren in Educating the Nation,” Shahih: Journal of Islamicate Multidisciplinary, vol. 4, no. 1, pp. 57–72, Jun. 2019, doi: 10.22515/shahih.v4i1.1597.

F. N. Ahmad, M. Mispani, and M. Yusuf, “Integration of Islamic Education Curriculum Between Pesantren and Senior High School,” Assyfa Journal of Islamic Studies, vol. 1, no. 1, pp. 73–86, Jul. 2023, doi: 10.61650/ajis.v1i1.164.

M. Z. A. Hasan and M. R. Ansori, “Implications of Ahlussunnah Wal Jama’ah Learning on Strengthening Religious Moderation,” Journal of Contemporary Islamic Education, vol. 4, no. 1, pp. 86–102, Jan. 2024, doi: 10.25217/jcie.v4i1.4363.

M. Latifah, “Implementation of Character Education for Students at SD Islam Permatasari Semarang,” Master’s thesis, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Indonesia, 2024.

L. Lutfiyani and H. Ashoumi, “Internalization of Religious Moderation Values Through Aswaja Learning and Its Implementation on Students’ Anti-Radicalism Attitudes,” Dar El-Ilmi: Journal of Religious, Educational and Humanistic Studies, vol. 9, no. 2, pp. 1–26, Oct. 2022, doi: 10.52166/darelilmi.v9i2.3332.

I. M. L. M. Jaya, Quantitative and Qualitative Research Methods: Theory, Application, and Empirical Research. Yogyakarta, Indonesia: Anak Hebat Indonesia, 2020.

A. Kusumastuti and A. M. Khoiron, Qualitative Research Methods. Bandung, Indonesia: Sukarno Pressindo, 2019.

S. Abdullah, “Traditional Education System in Malay Civilization: An Analysis,” Master’s thesis, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, 2002.

S. Anwar, “Internalization of Moral Education Values in Surah Al-Hujurat Verses 11–13 According to Tafsir Fi Zilal Al-Qur’an,” Journal of Islamic Education, vol. 6, no. 1, pp. 1–15, Apr. 2021, doi: 10.52615/jie.v6i1.190.

Y. Arikarani, Z. Azman, S. Aisyah, F. P. Ansyah, and T. D. Z. Kirti, “Islamic Education Concepts in Strengthening Religious Moderation,” Edification Journal: Islamic Education, vol. 7, no. 1, pp. 71–88, Jul. 2024, doi: 10.37092/ej.v7i1.840.

H. Halim and M. Safik, “Transformation of the Socio-Religious Role of Aswaja Pesantren in the Architecture of Religious Moderation in Indonesia,” Ulumuna: Journal of Islamic Studies, vol. 11, no. 1, pp. 91–102, Nov. 2025, doi: 10.36420/ju.v11i1.8350.

A. Murtadlo and N. D. Aliyah, “Socialization of Ahlussunnah Wal Jama’ah Values to Build Moderate Attitudes Among University Students,” Saweu: Journal of Community Engagement, vol. 1, no. 2, pp. 1–12, Apr. 2025.

N. Andiono, “Strengthening Aswaja Values According to Kiai Hasyim Asy’ari in Counter-Radicalism Education,” Miyah: Journal of Islamic Studies, vol. 17, no. 1, pp. 39–64, Aug. 2021, doi: 10.33754/miyah.v17i01.320.

D. Susanti and S. Washil, “Strengthening the Understanding of Ahlus Sunnah Wal Jamaah in Building Moderate Religious Awareness,” Al-Qaryah: Journal of Community Service, vol. 1, no. 1, pp. 1–12, Mar. 2025.

N. Andiono, “Construction of Religious Moderation Education Based on Pesantren Local Wisdom,” JALIE: Journal of Applied Linguistics and Islamic Education, vol. 8, no. 1, pp. 23–44, Jan. 2024.

M. Mufaizin, J. Junaidi, and M. Tohir, “Strengthening Moderate Islamic Values Among Youth Through Aswaja Discussion Forums,” Potensi: Journal of Community Service, vol. 2, no. 2, pp. 7–17, Jun. 2025, doi: 10.61689/potensi.v2i2.24.

M. S. Dewi, A. Suniadi, M. Aufani, K. Zahroh, and Karimah, “Analysis of Strengthening Religious Moderation Through Ahlussunnah Wal Jama’ah Values,” Akademika: Journal of Religious and Educational Studies, vol. 20, no. 2, pp. 194–203, 2024, doi: 10.56633/jkp.v20i2.1067.

N. Mubarok and F. N. Azizah, “Religious Moderation Through Strengthening Aswaja Cyber Media as Counter-Radicalism,” Wardah: Journal of Islamic Studies, 2024.

S. Mahmudah and N. Azahra, “Strengthening An-Nahdliyah Aswaja Values in Majlis Taklim Nurul Hidayah,” Indonesia Berdampak: Journal of Community Engagement, vol. 1, no. 1, pp. 74–81, Jun. 2025, doi: 10.63822/85qsjz83.

M. W. Qohar, N. Hudah, and Suparno, “Strengthening Moderate Islamic Values Through Digital-Based Aswaja Studies,” Jurnal Pendidikan Agama Islam Miazhar, vol. 3, no. 1, pp. 22–28, Aug. 2023.

K. Sholikhah, U. Hidayah, and V. R. Rikza, “Analysis of Aswaja Values in the Context of Religious Moderation,” Talim: Journal of Islamic Education Studies, vol. 7, no. 1, pp. 60–73, Jan. 2024, doi: 10.52166/talim.v7i1.5227.

A. E. Ramadani and M. A. Hair, “Implementation of Religious Moderation Values Through NU Aswaja Learning,” Advances in Education Journal, vol. 2, no. 2, pp. 613–621, Oct. 2025.

P. Hergianasari, “Deradicalization Concept in Integrated Learning-Based Education,” Scholaria: Journal of Education and Culture, vol. 9, no. 3, pp. 239–244, Sept. 2019, doi: 10.24246/j.js.2019.v9.i3.p239-244.

M. I. Syahroni and M. Rofiq, “Actualization of Ahlussunnah Wal Jamaah Thought in Strengthening Islamic Religious Education,” Al-Mikraj: Journal of Islamic Studies and Humanities, vol. 5, no. 2, pp. 1621–1643, May 2025, doi: 10.37680/almikraj.v5i2.7226.